Perakit Bom di Inhu Termotivasi karena Sering Dibuli
Kamis, 06-10-2022 - 18:22:56 WIB 👁 8750
TERKAIT:
 
  • Perakit Bom di Inhu Termotivasi karena Sering Dibuli
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pria perakit bom inisial MN (41) warga asal Kabupaten Kampar. Satu buah bom yang dirakitnya meledak di pinggir jalan dekat rumah kontrakannya di Desa Klesa Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.


    Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan akibat ulahnya itu. Dari pemeriksaan, aksi pelaku nekat merakit bom karena dibuli oleh masyarakat setempat.


    "Tersangka MN mengaku sering dibuli orang lain yang mengatakan lusuh, gila. Lalu pelaku kesal dan termotivasi cara merakit bom. Maksudnya agar pelaku tidak dibuli lagi," kata Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Rabu (5/10).


    Sunarto menjelaskan, pelaku membeli bahan peledak melalui situs online Tokopedia pada Mei 2022. Lima hari berikutnya pesanan datang diantar kurir dan disimpan di kamarnya.


    Bulan September 2022 pelaku mencoba merakit bom dengan mencampur semua bahan peledak ke dalam ember. Lalu bahan itu dimasukan ke dalam botol bekas. Kemudian campuran tadi dibakar.


    "Setelah itu, bahan peledak yang dirakit pelaku meledak. Memang menimbulkan ledakan walaupun tidak kuat. Selanjutnya pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak dan menambahkan alat lagi kabel listrik dan aki serta mesin timer," jelas Sunarto.


    Kemudian, pada Senin (3/10) kemarin pelaku kembali merakit dan mencampurkan bahan peledak. Kemudian meletakkan di pinggir jalan.


    "Pelaku ini sudah menyetting timer ledakan untuk waktu 30 menit. Setelah itu pelaku meninggalkan bahan peledak itu. Pelaku ini juga tidak mengetahui bahan peledak itu meledak atau tidak. Namun, akhirnya meledak lebih kuat dari sebelumnya," kata Sunarto.


    Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak. Pelaku disebut menguasai, menyimpan bahan peledak dengan ancaman penjara seumur hidup dan 20 tahun.


    "Pelaku diduga melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, menyimpan sesuatu bahan peledak," pungkasnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com