Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
RDP DPRD Tanjungpinang Sekretaris komisi III, Ashady Selayar Agar Pemkot Evaluasi Perwako Nomor 70 Tahun 2021
Selasa, 27-09-2022 - 19:20:49 WIB
DPRD kota Tanjungpinang Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang Dengan Sejumlah Pengusaha Papan Reklame (Baleho)
TERKAIT:
 
  • RDP DPRD Tanjungpinang Sekretaris komisi III, Ashady Selayar Agar Pemkot Evaluasi Perwako Nomor 70 Tahun 2021
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Sejumlah pengusaha papan reklame (Baleho) yang berada di kota  Tanjungpinang DPRD melaksanakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Tanjungpinang,dalam membahas polemik tentang papan reklame(Baleho)yang selama ini menjadi polemik.



    foto:Gabungan Pengusaha Papan Reklame (Baleho) saat Melakukan RDP Bersama DPRD kota Tanjungpinang di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang


    RDP dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi III, Ashady Selayar, dihadiri Komisi I dan II serta OPD terkait ini beserta sejumlah pengusaha papan reklame dan awak media.dibalai ruang sidang DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (27/9/22).

    Dalam hal ini DPRD Tanjungpinang dengan sejumlah pengusaha papan Baleho sepakat dalam upaya menambah pendapatan asli daerah (PAD)dikota Tanjungpinang.

    Dalam kesimpulannya, Ashady Selayar sekretaris komisi III mengatakan"soal sejumlah papan reklame (baliho) yang dinilai tak berizin dan ditertibkan oleh pemko namun pengusaha bayar pajak.

    foto:Komisi lll DPRD Tanjungpinang saat Memimpin RDP


    Ashady berharap,agar Wali Kota Tanjungpinang mengevaluasi Perwako Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Izin Reklame.

    “Perwako itu apakah sudah difasilitasi ke Gubernur Kepri?,” tanya Ashady ke pejabat Pemko Tanjungpinang saat RDP.

    Kemudian  Ashady,menyerukan kepada pemerintah kota Tanjungpinang,untuk sementara waktu yang ditujukan kepada  Dinas Perizinan melepas baliho-baliho yang izinnya sedang dalam pengurusan.

    Selanjutnya DPRD merekomendasikan pengurusan perizinan dengan waktu 5 bulan.

    “Karena di Pasal 55 ayat (3) di Perwako tersebut diberikan waktu 6 bulan bagi Baliho yang sudah berdiri,” ujar wakil rakyat Kota Tanjungpinang ini.

    Reklame yang disegel dibuka kembali dikarenakan sembari memberikan kesempatan untuk menaikkan konten selama masa waktu yang diberikan.

    Ketua Komisi III, Agus Djurianto, menegaskan stop pembongkaran, permudah perizinan.

    Sementara itu, Kabid Tibuntramas Satpol PP Tanjungpinang, Teguh Susanto, membeberkan ada sejumlah papan reklame milik pemko sudah dibongkar.

    “Papan reklame Pemkot sudah dibongkar 3 konstruksi jenis bando dari 6 bali. Pihak swasta sekitar 10 papan reklame,” katanya

    Sebelumnya Koordinator Gabungan Pengusaha Papan Reklame di Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin, heran dengan investasi di Tanjungpinang.

    “Investasi apa yang bisa masuk ke Tanjungpinang ini. Yang lama seharusnya dibenahi, bukan dimusnahkan seperti baliho,"kata Cori

    Cori menyebut papan reklame yang merupakan iklan komersil salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar. Ia tak masalah soal kebijakan pemko yang menertibkan baliho tak berizin.

    “Seharusnya pemko memberikan regulasi perizinan yang mudah, tidak berbelit-belit dan tidak membingungkan,"tegasnya.

    Editor:Daud


    Gabungan Pengusaha Papan Reklame (Baleho) saat Melakukan RDP Bersama DPRD kota Tanjungpinang di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang

    Komisi lll DPRD Tanjungpinang saat Memimpin RDP




     
    Berita Lainnya :
  • Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
  • Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
  • Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
  • Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
  • DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sat Reskrim Polres Kuansing Amankan Pelaku Penebangan Illegal di Hutan Lindung
    02 Pj Wako Pekanbaru Ajak Anak Muda Ciptakan Suasana Pilwako Damai
    03 Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
    04 Tim Jum'at Curhat Sampaikan Pesan Kamtibmas di Wilkum Polsek Tenayan Raya
    05 DPRD Bengkalis Terus Menggali Informasi ke Kemendagri Terkait Panitia Khusus Ranperda BLJ
    06 Pansus BPBD DPRD Bengkalis Berkoordinasi ke Pusat Untuk Susun Draft Ranperda
    07 Tarif Parkir Pasar Tradisional di Pekanbaru Turun Jadi Rp1.000
    08 Pemko Pekanbaru Bayar Honor 350 Personel Satlinmas
    09 Pertunangan Sekaligus Hantaran Belanja Putra Bupati Bengkalis M Arsya Fadillah Dan Tiara Sumarna Berlangsung Lancar Dan Sukses
    10 Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik
    11 Jokowi: Rencana Pembangunan Antara Pusat dan Daerah Harus Sejalan
    12 Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja Jaksa Agung Secara Virtual
    13 Buka TMMD Ke -120 Ini Harapan Wakil Bupati Trenggalek
    14 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pembukaan TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
    15 Pemprov Kepri Serahkan Insentif untuk Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Babinpotmar
    16 Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award Dari Lemkapi
    17 Secara Bertahap, Pemkab Bengkalis Akan Benahi Masjid Istiqomah
    18 Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi
    19 Bupati Bengkalis Kasmarni hadiri Halal bi Halal bersama IKA-UNRI Kabupaten Bengkalis
    20 Bupati Bengkalis Terima Buku Hasil Rekomendasi Dari Tim Pengendali Teknis BPK
    21 Puluhan Wartawan Mengadakan Aksi Damai Didepan Kantor Bupati ROHUL Menuntut Evaluasi Kinerja Diskominfo
    22 Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Minibus yang Tertabrak Kereta Api Pandalungan di Pasuruan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com