Rugikan Negara, Aparat Hukum Diminta Severs Tangkap Perambah Hutan Baku di Bengkalis
Senin, 17-09-2018 - 20:54:45 WIB 👁 22393

TERKAIT:
 
  • Rugikan Negara, Aparat Hukum Diminta Severs Tangkap Perambah Hutan Baku di Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM - Perambahan hutan mangrove {Hutan Bakau}  yang merupakan benteng terdepan pulau Bengkalis dari abrasi pantai kini  makin menggila, akibat dari perbuatan tersebut diperkira Negara di rugikan berlipat ganda tanpa adanya upaya penindakan dari kalangan aparat penegak hukum yang berkompeten terutama aparat hukum yang berada di Kabupaten Bengkalis.


    Perambahan hutan mangrove secara besar-besaran yang terjadi di pulau Bengkalis akibat dari pembangunan tambak udang terindikasi ilegal  milik kalangan pengusaha dan juga disebut-sebut warga masyarakat setempat sebagian miliki oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum anggota DPRD Kabupaten Bengkalis serta oknum Anggota DPRD Propinsi Riau, saat ini diperkira hutan mangrove yang dirusak berubah fungsi menjadi tambak udang kurang lebih mencapai ribuan hektar are,  tersebar disejumlah wilayah Desa pulau Bengkalis letak pusat ibu Kota Kabupaten Bengkalis,  terdiri dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan terdapat 53 pemerintahan Desa/Kelurahan.


    Dampak negatif  sangat besar ditimbulkan akibat dari  perubahan bentang alam semula hutan bakau berubah fungsi menjadi tambak udang selain mengancam keberlangsungan pulau Bengkalis merupakan pulau terdepan terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia hanya  dibatasi oleh selat Malaka yaitu selat yang setiap saat ombaknya telah mampu menggerus  pulau Bengkalis menjadi makin mengecil.

    Menurut  Solihin ketua LSM Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (IPMPL) kepada Media, saat kepala Daerah Kabupaten Bengkalis di jabat oleh H. Syamsurizal kurang lebih hampir ratusan miliyar uang Negara baik bersumber dari Dana Alokhasi Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR)  APBD Kabupaten Bengkalis , APBD Propinsi  Riau maupun APBN dialokasikan untuk proyek Reboisasi dan rehabilitasi kawasan hutan  mangrove pada lahan-lahan yang gundul dan kritis, sangat di sayangkan sekali ketika lahan yang kritis tersebut telah lestari, kini malah dirambah oleh  para pihak pengusaha tambak udang diduga secara ilegal tanpa adanya upaya penindakan terhadap pelaku oleh jajaran aparat penegak hukum, baik dari jajaran Pemda, Kepolisian maupun pejabat berwenang lainya. Kesal aktifis Itu.


    Lebih lanjut ia menjelaskan titik yang saat ini terjadi perambahan diduga secara ilegal  telah berubah fungsi menjadi tambak udang sebelumnya direhabilitasi tidak sedikit menghabiskan uang Negara yaitu berlokasi di areal Desa Teluk Pambang saat ini desa tersebut  terjadi pemekaran menjadi 4 bagian  terdiri dari Desa Pambang Baru, Desa Suka Maju, Desa Teluk Pambang dan Desa Pambang Pesisir, pada areal Desa Pambang baru dan Desa Suka Maju kawasan hutan mangrove yang dulunya telah direhabilitasi kini dirubah fungsi menjadi tambak uang oleh pengusaha tambak udang menggunakan atas nama perusahan ternama maupun pengusaha scara individu diperkira mencapai ratusan hektar. Kemudian untuk Desa Teluk Pambang yaitu Desa Induk juga diperkira  mencapai ratusan hektar are.


    Lanjut aktifis itu lagi memaparkan,  untuk kawasan hutan mangrove Desa Kembung Luar saat ini juga desa tersebut terjadi pemekaran menjadi dua bagian  yaitu Desa Kembung Luar dan Desa Kembung Baru, areal hutan mangrove yang telah direhabilitasi oleh proyek didanai uang Negara menurut Supardi ketua Kordinator rehabilitas hutan mangrove Desa Kembung luar pada tahun 2003-2004  kepada LSM-IPMPL.

    Jumlah kawasan hutan bakau yang direhabilitasi kurang lebih 200 hektar are, saat ini areal hutan tersebut sudah mulai terjadi perubahan bentang alam menjadi tambak uang.

    "Selain terjadi perambahan hutan di areal desa tersebut, juga terjadi di areal desa lain yaitu kawasan hutan bakau Desa Barancah pemekaran dari Desa Selat baru dan juga termasuk kawasan hutan yang ada di Desa Selat Baru itu sendiri  kurang lebih hampir ratusan hektar, kemudian areal Desa teluk papal,  dan aeral Desa Pasiran kesemuanya desa terjadinya perambahan diwilayah Kecamatan Bantan " ujarnya


    Untuk wilayah Kecamatan Bengkalis perambahan berubah wajah menjadi tambak udang yang mengancam keberlangsungan pulau yang mayoritas bertanah gambut itu lebih lanjut dipaparkan solihin yaitu  berlokasi di areal Desa Senggoro, desa penampi, desa damai, Desa Tameran,  Desa Penebal, Desa Pematang Duku , Desa Ketan Putih jumlahnya ratusan hektar "Bahkan tidak tertutup kemungkinan desa-desa lain yang belum sempat kami data secara teliti untuk keseluruhan" ungkap yang bersangkutan.


    Terhadap perambahan hutan mangrov yang terjadi di pulau bengkalis tersebut, aktifis yang proaktif diberbagai bidang itu juga menyatakan mereka  telah menyampaikan beberapa laporan pada pihak yang punya kewenangan untuk melaku penindakan termasuk kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Kepala Dinas LHK Propinsi Riau beberapa waktu lalu, bahkan khusus untuk kejadian perambahan hutan mangrove di areal Desa Pematang Duku Kecamatan Bengkalis, baru-baru ini juga mereka telah membuat laporan resmi kepada Kepala Dinas LHK Propinsi Riau meminta Dinas LHK Riau segera menurunkan team penindakan kelapangan. alhamdulillah surat laporan kita telah direspond oleh Kepala Dinas LHK Propinsi Riau,beliau berjanji akan sesegera mungkin menurunkan team penindakan kelapangan. Jadi kita lihat aja nanti eksenya serius atau tidak" ujar aktifis tersebut.


    Bahkan ia juga sempat mengatakan jika upaya sejumlah laporan yang disampaikan tidak ditindak lanjuti dan dilakukan penindakan oleh para pihak yang berkompeten, LSM yang dipimpinya berencana akan melakukan upaya gugatan hukum terhadap mereka yang melakukan pembiaran atas perambahan. Karena menurutnya wewenang LSM untuk hal itu ada celahnya sesuai amanat UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Perambahan Hutan. ungkapnya. Hingga berita ini dipublikasi kepala Dinas LHK Riau belum diminta keterangan Pers. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com