Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng Disepakati
Rabu, 28-09-2022 - 17:28:48 WIB 👁 9941
TERKAIT:
 
  • Ranperda Perubahan Tentang Pilpeng Disepakati
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL-Dokumengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu akan segera dikirim ke Provinsi Riau melalui Bagian Hukum Pemkab Rokan Hilir.

    Dokumen ranperda perubahan tentang Pilpeng yang akan segera dikirim tersebut setelah Pansus III DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat besama pihak pemdakab Rokan hilir,Senin (26/09/2022).

    Rapat tersebut di hadiri oleh pimpinan DPRD dalam hal ini wakil ketua III DPRD Rohil, Hamzah, ketua Pansus III, Amansyah dan anggota Pansus.

    Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri oleh Kabag Hukum, sekretariat daerah, Arbaen,SH, Kadis PMD, Yandra berserta staf.

    Seusai rapat, ketua Pansus III, Amansyah mengatakan, pengiriman dokumen ranperda pilpeng setelah melalui tahap finalisasi, dimana sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

    "Pertama hari ini dalam rangka finalisasi rap ranperda perubahan tentang Pilpeng setelah harmonisasi. Ada beberapa kesepakatan kita. Kemudian ada beberapa koreksi pihak kemenkumham itu sudah kita sempurnakan. Selanjutnya kita lakukan penandatanganan bersama berita acara terkait tentang ranperda perubahan tersebut," kata Amansyah di wawancarai seusai rapat bersama pihak Pemkab rokan hilir, Senin (26/09/2022).

    Lebih lanjut di jelaskan ketua pansus 3 DPRD Rokan Hilir bahwa esensi dari ranperda tentang Pilpeng tersebut tidak ada yang berubah.

    "Esensi dari ranperda kita ini tidak ada yang berubah,kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tetap kita laksanakan," kata Amansyah.

    Juga dijelaskan Amansyah, dari awal pembahasan ranperda tentang Pilpeng yang berubah itu hanya satu, salah satu perubahan itu setelah hasil harmonisasi, salah satu syarat yang di rubah yaitu bagi ASN yang mencalonkan diri sebagai penghulu izin atasan. Kemudian bagi TNI/Polri yang hak konstitusional nya sebenarnya tidak boleh memilih tapi dengan pemilihan kepala desa diberikan hak dipilih. Bagi tenaga honor yang ditunjuk oleh SK Bupati atau SK atau OPD itu tetap izin atasan.

    "Jika dia (tenaga honor red) nanti setelah Ia tidak berhasil dalam Pilpeng masih diberikan kesempatan untuk mengabdi lagi di pemerintahan," pungkasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com