SERGAPONLINE.COM ROHIL-Dokumengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu akan segera dikirim ke Provinsi Riau melalui Bagian Hukum Pemkab Rokan Hilir.
Dokumen ranperda perubahan tentang Pilpeng yang akan segera dikirim tersebut setelah Pansus III DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar rapat besama pihak pemdakab Rokan hilir,Senin (26/09/2022).
Rapat tersebut di hadiri oleh pimpinan DPRD dalam hal ini wakil ketua III DPRD Rohil, Hamzah, ketua Pansus III, Amansyah dan anggota Pansus.
Sementara dari Pemkab Rohil dihadiri oleh Kabag Hukum, sekretariat daerah, Arbaen,SH, Kadis PMD, Yandra berserta staf.
Seusai rapat, ketua Pansus III, Amansyah mengatakan, pengiriman dokumen ranperda pilpeng setelah melalui tahap finalisasi, dimana sudah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
"Pertama hari ini dalam rangka finalisasi rap ranperda perubahan tentang Pilpeng setelah harmonisasi. Ada beberapa kesepakatan kita. Kemudian ada beberapa koreksi pihak kemenkumham itu sudah kita sempurnakan. Selanjutnya kita lakukan penandatanganan bersama berita acara terkait tentang ranperda perubahan tersebut," kata Amansyah di wawancarai seusai rapat bersama pihak Pemkab rokan hilir, Senin (26/09/2022).
Lebih lanjut di jelaskan ketua pansus 3 DPRD Rokan Hilir bahwa esensi dari ranperda tentang Pilpeng tersebut tidak ada yang berubah.
"Esensi dari ranperda kita ini tidak ada yang berubah,kearifan lokal dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia tetap kita laksanakan," kata Amansyah.
Juga dijelaskan Amansyah, dari awal pembahasan ranperda tentang Pilpeng yang berubah itu hanya satu, salah satu perubahan itu setelah hasil harmonisasi, salah satu syarat yang di rubah yaitu bagi ASN yang mencalonkan diri sebagai penghulu izin atasan. Kemudian bagi TNI/Polri yang hak konstitusional nya sebenarnya tidak boleh memilih tapi dengan pemilihan kepala desa diberikan hak dipilih. Bagi tenaga honor yang ditunjuk oleh SK Bupati atau SK atau OPD itu tetap izin atasan.
"Jika dia (tenaga honor red) nanti setelah Ia tidak berhasil dalam Pilpeng masih diberikan kesempatan untuk mengabdi lagi di pemerintahan," pungkasnya
Komentar Anda :