Diduga Ada Pungli Pengurusan IMB
Said Riza Kabit DPM PTSP Simpan Kwintasi Pengurusan Izin Gangguan Dengan Nilai 9 Juta
Senin, 17-09-2018 - 13:30:39 WIB 👁 69145

TERKAIT:
 
  • Said Riza Kabit DPM PTSP Simpan Kwintasi Pengurusan Izin Gangguan Dengan Nilai 9 Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Berdasarkan informasi yang diterima media ini bahwa dalam  pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Pekanbaru, diduga memungut dana yang cukup besar yaitu berkisar antara 2,5 juta sampai dengan 9 juta rupiah.


    Dengan adanya informasi yang diterima wartawan Riau Kontras.com dari sumber yang meminta namanya tidak ditulis oleh media ini mengatakan, "  dalam mengurus IMB di DPM PTSP oknum meminta uang bervariasi mulai dari 2.5 Juta sampai dengan 9 Juta Rupiah" Ungkap sumber.

    Terkait informasi yang di terima Wartawan Riau Kontras.com, wartawan mendatangi kantor Dinas DPM PTSP yang terletak di jalan kasah komplek sekolah Mahdani untuk melakukan konfirmasi pada, Jumat 14/09/2018.

    Pada saat wartawan ini bertemu dengan kepala bidang ( kabid) DPM PTSP Said Riza yang saat itu berada di ruang pengurusan IMB, meminta waktu sebentar untuk konfirmasi, namun Said menolak dengan alasan sibuk banyak pekerjaan.

    Namun wartawan tetap menunggu kira- kira 15 menit, terlihat (Said-red) beranjak kelantai 2 (Dua) dengan diikuti seseorang yang bukan pegawai setempat, ternyata di lantai 2 telah ditunggu seseorang yang diduga kuat seorang pengusaha.

    Lagi - lagi wartawan ini tetap sabar menunggu untuk konfirmasi langsung kepada (Said-red). Setelah tamu yang diduga seorang pengusaha tersebut keluar dari ruang kerjanya, wartawan media ini pun masuk dan menemui (Said-red) di meja kerjanya.

    Saat dikonfirmasi terkait pungutan IMB yang dinilai melebihi batas, Said Riza pun membantah dugaan tersebut dan mengatakan bukan saya, mungkin ada oknum calo katanya lagi, "Saya tidak pernah memungut biaya sebesar itu, mungkin itu oknum calo atau yang lainnya", katanya dengan tenang.

    Namun tak lama kemudian,  (Said-red) membuktikan kepada wartawan bahwa dirinya tidak melakukan pungutan, Said mengeluarkan selembar kwitansi yang berisikan pembayaran biaya restribusi Ijin Gangguan dengan angka sebesar 9 juta rupiah yang dikeluarkan dari laci mejanya. Didalam Kwitansi tertera nama Said beserta tanda tangan dan stempel kantor tersebut.

    Ketika ditanya dari mana kwitansi tersebut dan kenapa ada tanda tangan dan nama Said-red , dengan santainya dia menjawab bahwa itu bukan tanda tangannya dan dia tidak mengetahui masalah tersebut. Jelasnya dengan nada mengelak.

    Dengan adanya temuan Kwintasi di ruangan Said Riza, wartawan langsung melakukan konfirmasi kepada M Jamil selaku Kepala Dinas DPM PTSP melalui telpon selulernya mengatakan bahwa itu bukan urusan dia (Jamil), itu oknum yang bermain, konfirmasilah sama yang bersangkutan, apabila memang terbukti oknum tersebut melakukan pungutan, maka akan segera kita beri sanksi, tutupnya sambil mengakhiri pembicaraan.

    Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia Emos Gea ketika dimintai tanggapannya mengatakan, Kwintasi yang ditunjukkan Said-red kepada wartawan untuk pengurusan Izin Gangguan dengan nilai 9 juta Rupiah yang di serahkan langsung Andy Winata Dari UD. Makmur Baru pada tahun 31/10/2016, itu sangat jelas bahwa  ada dugaan pungutan di dinas tersebut. Jelas Emos.

    Emos menambahkan, berdasarkan kwintasi ini, kita dari Lsm Gerak Indonesia segera buat laporan resmi kepada penegak hukum yang ada di Provinsi Riau agar nantinya bisa mengusut tuntas dugaan pungutan yang ada ditubuh Dinas DPM PTSP Kota Pekanbaru, Tambah Emos.*** Red

     



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com