Diduga Lalaia Membina Nara Pidana
Kematian Antonius Waduwu: Kapala Rutan Kelas II B Nias Selatan Harus Bertanggung Jawab
Minggu, 16-09-2018 - 09:59:19 WIB
SERGAPONLINE.COM NIAS SELATAN - Berdasarkan informasi yang sudah viral dimedsos (Media Sosial) kejadian Selasa 11 September 2018 terkait binaan lapas Rutan Kelas II B Nias Selatan Telo Telukdalam Meninggal Dunia tanpa diketahui penyebabnya oleh keluarga korban.
Berdasarkan hasil konfirmasi awak media kepada orangtua korban An. Saro Maduwu alias Ama Fama Maduwu 45 tahun sangat menyayangkan tindakan petugas lapas yang menimpa keluarganya.
"Saya sangat menyesali kejadian ini dimana petugas lapas tidak memberitahukan kejadian yang menimpa keluarganya tanpa konfirmasi sedikitpun hingga terakhir kami jumpa dengan Alm. Antonius Maduwu 26 tahun tidak bernafas. Peristiwa tersebut dibenarkan oleh anak sulungnya Famasugi Maduwu alias Ama Sudirman Maduwu 35 tahun dan bahkan memotong pembicaraan bahwa dalam penyerahan jenazah adek saya itu disedorkan beberapa surat untuk saya tanda tanganin padahal saya tidak tau baca tulis entah apa aja isinya "tegasnya.
Berdasarkan Informasi yang diberitahu kepada kami bahwa saudara saya itu mengundap pebyakit jantung sementara kami tau betul bahwa Alm. itu tidak pernah mengalami sakit itu dan bahkan dibilang Mag, maka saya bertanda berarti orang ini untuk dibina hanya untuk menyiksa kelaparan " jelas Famasugi saat diwawancarai Sabtu 16 September 2018.
Lanjut Famasugi Maduwu informasi tersebut ditelpon oleh Salah seorang yang mengabarkan keluarganya dalam keadaan sakit parah pada Selasa 11 September 2018 sekitar pukul 13.00 wib hingga kami sampai di rumah sakit umum telukdalam melihat saudara saya itu sudah tidak bernyawa dan sudah diikat kedua tanganya diranjang tempat orang sakit sebagaimana jenazah dilakukan.
Pada kesempatan itu juga Saro Maduwu menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa keluarganya semoga Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dapat menelusuri ini karena kami berasal dari keluarga tidak mampu dan buta huruf "Sabtu 16 September 2018.
Ditempat yang berbeda juga Pj. Kepala Desa Hilisataro Raya An. Hekinus Maduwu, S. IP., juga menyayangkan peristiwa itu yang menimpa keluarga si korban.
"Saya sangat prihatin mendengar info ini setelah orangtuanya memberitahu saya sebagai pemerintah desa dimana kejadian itu seharusnya sewaktu sakit diberitahu sama keluarga sikorban, bukan setelah nyawa lepas di badan baru diberitahu. Dimanakah HAM (Hak Azasi Manusia) ini bila diberlakukan demikian.
Lanjut Hekinus, besar dugaan saya bahwa kejadian ini ada udang dibalik batu semoga kasus ini dapat bisa terungkap dan harapan kepada Bapak Yasona Hamonangan Laoly SH., MSc., Ph.D yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dapat menyikapi masalah ini, apalagi keluarga yang berduka ini adalah berasal dari keluarga tidak mampu sedangkan hunian mereka aja slalu berpindah-pindah di gubuk orang.
Kepada Kepala Kasubag Dan Pengelolaan Tahanan Belum Bisa Dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan" Selasa 16 September 2018.(Gz)***
Komentar Anda :