Saksi Bupati Bengkalis Kabur Dari Wartawan
Sidang Kasus Pemred Harian Berantas di PN Pekanbaru Ditunda Lagi
Jumat, 14-09-2018 - 07:05:25 WIB 👁 78552
Foto: Sugianto bersama Reza Zuhelmy
TERKAIT:
 
  • Sidang Kasus Pemred Harian Berantas di PN Pekanbaru Ditunda Lagi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Agenda sidang yang ke sembilan (9) kasus dugaan pelanggaran pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) undang-undang Republik Indonesia No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik yang dituduhkan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Mukminin terhadap Redaksi Media Harian Berantas, Toro, akibat pemberitaan kasus dugaan korupsi dana bansos/hibah untuk Kabupaten Bengkalis sebesar Rp272 miliar tahun anggaran 2012 silam kembali tertunda, karena SK pengganti Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru, Toni Irvan SH, MH belum ada. Dimana Toni Irvan SH MH (Ketua Majelis Hakim) yang memeriksa dan mengadili perkara ini sebelumnya.

    “Mengingat siapa pengganti saya sebagai ketua majelis hakim dalam perkara ini, agenda sidang pemeriksaan keterangan-keterangan saksi pelapor yang dihadirkan oleh JPU, kita tunda. Dan sidang berikutnya akan dilaksanakan oleh yang menggantikan saya sebagai hakim ketua dalam perkara ini,” ujar Toni Irvan.  

    Usai majelis hakim menyudahi palu sidang, saksi pelapor yang dihadirkan JPU yakni Reza Zuhelmy, Mirzal Apriliando, Yulistar Elvanto Simorangkir didampingi saksi Sugianto yang telah didengar keterangannya oleh majelis hakim, Kamis (23/08) lalu, keburu keluar dari dalam sidang berbondong di samping pintu keluar masuk Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Sekretaris KNPI Bengkalis, Reza Zuhelmy merupakan tim sukses pemenangan dan saksi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam perkara saat dihampiri puluhan Wartawan yang bersiap menampung keterangan Persnya, tak berkomentar dan memilih kabur dari kejaran wawancara Wartawan.

    “Maaf ya, nanti ajah di persidangan. Maaf-maaf-maaf” kata Reza Zuhelmy sambil kabur dari tengah-tengah puluhan Wartawan.

    Bukan Reza Zuhelmy saja, rekan saksi Bupati (Amril Mukminin) dari KNPI Bengkalis itu, Mirzal Apriliando dan Sugianto termasuk Yulistar Elvanto Simorangkir yang mengaku profesi dalam BAP penyidik Polda Riau sebagai Wartawan, ikut lari hingga lewat kantor Disperindag, Jalan Teratai Kota Pekanbaru-Riau.

    Bukan itu saja, saksi Sugianto yang keterangannya sudah usai di PN Pekanbaru (23/08/2018) lalu, ketahuan memotret para Wartawan yang berusaha menggali keterangan dari Sekretaris KNPI Bengkalis, Reza Zuhelmy, karena dari informasi yang beredar saat aksi damai Solidaritas Pers Indonesia, Senin (10/09) di Mapolda Riau dan Kejati Riau, Reza Zuhelmy diduga ikut terlibat dalam kasus yang dituduhkan Bupati, Amril Mukminin terhadap Pemred Harian Berantas.

    Sugianto yang ketahuan memotret Wartawan melalui HP miliknya itu dihalaman PN Pekanbaru, takut dan lari hingga  dikejar Wartawan untuk mempertanyakan kapasitas dan maksudnya apa memotret Wartawan yang sedang konfirmasi. Lalu Sugianto yang wajahnya sudah memucat itu pun, bergegas pergi kabur mengatakan, “Saya ini wartawan” ucapnya.

    Seusai sidang kasus pelanggaran undang-undang ITE yang dituduhkan Bupati, Amril Mukminin terhadap Redaksi Media Harian Berantas, Toro ini ditunda (13/09), puluhan Wartawan yang terbentuk secara Solidaritas Pers Indonesia, spontan rapat untuk mengagendakan audensi kepada Kapolda Riau, Kejati Riau, DPRD Riau, serta aksi damai (Demo) jilid II yang akan terlaksana, Kamis (20/09/2018) minggu depan.

    “Kasus Pers seperti tak boleh kita biarkan dihubungkan ke undang-undang ITE ya. Nanti siapapun itu orang merajalela menginjak-injak profesi atau tugas Wartawan. Kita harus buat gebrakan termasuk melaporkan kasus yang dialami rekan ini kepada pak Luhut Panjaitan kalau beliau sudah jadi ke Pekanbaru hari Selasa depan”, kecam Wartawati senior Munazlen Nazir yang memastikan akan menurunkan aksi massa Pers, Kamis (20/09) mendatang.

    Diberitakan media massa sebelumnya, Direktur Media Watch Riau Wahyudi E Panggabean, mengecam keras dengan masuknya kasus ini ke ranah peradilan. Tokoh Pers Riau sekaligus Jurnalis senior dan Pendiri Sekolah Jurnalistik di Riau ‎ini mengaku terusik setelah mencermati kasus ini.

    "Saya sudah melihat lebih dalam kasus ini. Saya lihat, sengketa ini dipaksakan masuk ke ranah pidana padahal sudah ada hasil sidang Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers antara kedua belah pihak, baik pengadu dan teradu yang menyatakan kasus ini tak masuk ranah pidana," ungkap Wahyudi dalam jumpa Pers beberapa waktu lalu.

    PPR Dewan Pers, kata Wahyudi, telah menyatakan bahwa berita yang dimuat Harian Berantas‎ yang ditulis oleh Toro Laia, telah melanggar Kode Etik Jurnalis. Dewan Pers meminta media itu membuat hak jawab dan permintaan maaf, terang Wahyudi E Panggabean. (Red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com