Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Peraturan Kapolri No.2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Polri
Sabtu, 17-09-2022 - 08:15:46 WIB 👁 6994
Foto Wakapolres dan Peserta sosialisasi tata cara pemberian bantuan hukum polri no.2 tahun 2017
TERKAIT:
 
  • Polres Pelalawan Taja Sosialisasi Peraturan Kapolri No.2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Polri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang Hukum Polres Pelalawan menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Kapolri no.2 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.Sosialisasi di laksanakan bertempat di aula teluk meranti pada Jumat (16/09/2022).

    Sosialisasi Hukum di Buka oleh Bapak Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol.Sh,Mh.sebagsi nara sumber Kasi Kum Akp.Arinal Fajri.Sh dan Kasi Propam Iptu Roni Makasuci.Sh.di ikuti oleh Pejabat utama dan Personil Polres Pelalawan.

    Pelaksanaan sosialisasi Hukum ini mempunyai mahsud untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang mekanisme bantuan hukum yang di berikan olek Kepolisian Republik Indonesia sesuai Perkap no.2 tahun 2017 kepada seluruh anggota Polri beserta keluarga, Pegawai negeri Pada Polri yang mempunyai masalah dengan Hukum.

    Bantuan Hukum dapat Berupa,
    Konsultasi Hukum,Nasihat Hukum,Saran dan Pendapat Hukum,Advokasi dan Pendampingan.

    Pada kesempatan yang sama WakaPolres Pelalawan Menyampaikan Kepada seluruh Personil Polri dan Pegawai negeri Pada Polri untuk memahami Perkap Kapolri nomor 2 tahun 2017 tentang tata cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga bagi personil Polri dan keluarga yang mengalami masalah Hukum dapat memperoleh bantuan atau pendampingan Hukum, di harapkan dengan pendampingan ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan Hukum Melalui Peradilan ataupun di luar Peradilan.ungkap Kompol Antoni Lumban Gaol.Sh,Mh.

     Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Sumbar Perkuat Soliditas dan Kebugaran Bersama Personil
    03 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    04 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    05 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    06 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    07 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    08 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    09 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    10 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    11 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    12 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    13 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    14 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    15 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    16 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    17 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    18 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    19 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    20 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    21 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    22 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com