Kepsek SMAN 12 Pekanbaru Diduga Jadikan Buku Modul Bisnis Disekolah
Jumat, 16-09-2022 - 21:00:26 WIB 👁 18102
TERKAIT:
 
  • Kepsek SMAN 12 Pekanbaru Diduga Jadikan Buku Modul Bisnis Disekolah
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Resah nya wali murid dengan ada nya surat pengantar pembelian Modul nilai Rp 832.000 (diskon 10 %). di sekolah SMA Negeri 12 jalan Garuda sakti , hal ini membuat wali murid merasa keberatan dengan isin surat tersebut.

    Seorang wali murid yang tidak ingin di sebut identitas nya mengatakan ' penjualan buku modul disekolah saat ini sepertinya tidak rahasia lagi, bahkan sudah menjadi bisnis terhadap kepala sekolah, seperti di SMAN 12 Kota Pekanbaru. Terang-terangan mengeluarkan surat pengantar kepada wali murid untuk membeli buku modul yang Nilainya hampir 1 juta rupiah, jelas salah satu wali murid.

    Pemerintah tiap tahun mengeluarkan dana BOS yang nilainya miliaran rupiah tiap sekolah mulai dari triwulan 1 sampai dengan triwulan 3 . Kenapa lagi disuruh anak-anak Beli buku modul dan dikemanakan Dana BOS yang miliaran Rupiah itu, tanyaknya.

    Bahkan peraturan menteri pendidikan Dalam Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan , Bantuan Operasioinal Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Pendidikan.

    Pada lampiran halaman 7 nomor 4 dan No 5 tersebut menjelaskan bahwa penyediaan atau pencetakan modul dan perangkat ajar, dan/atau pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pengembangan perpustakaan, kalau saya tidak salah baca ya ' ujar nya kepada media

    lebih lanjut dia mengatakan ' Sehingga sudah jelas bahwa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk hal tersebut, namun yang terjadi di SMA N 12 diduga buku modul tersebut dijual kepada peserta didik.

    "Ya, anak saya saat ini sekolah di tempat tersebut yang berada di Kota Pekanbaru dan diharuskan membeli buku modul sebesar Rp.832 ribu untuk 10 mata pelajaran," tuturnya

    Sementara wartawan konfirmasi melalui seluler kepala sekolah menengah atas yang ada di jalan Garuda sakti H. Ermita Mpd .untuk konfirmasi perihal surat edaran pengantar pembelian modul ,dia mengatakan tidak ada di tempat dan tidak ada yang perlu di konfirmasi .

    Wartawan juga meminta tanggapan Ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi Riau Emos mengatakan, Disekolah tidak dibenarkan menjual buku apa pun itu bentuknya, seperti buku modu, LKS dan lain -lain.

    Dijelaskan Emos, pemerintah RI tegas melarang adanya praktek pungutan liar diberbagai lembaga terlebih lembaga pemerintahan, bahkan memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres) terhadap pelaku praktek ilegal tersebut.

    Satgas Saber Pungli sendiri memiliki 4 (empat) fungsi yakni, intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

    Adapun Jenis - Jenis Pungli liar yang dilarang disekolah antara lain:

    1. Uang pendaftaran masuk
    2. Uang SSP / komite
    3. Uang OSIS
    4. Uang Ekstrakulikuler
    5. Uang Ujian
    6. Uang Daftar Ulang
    7. Uang Study Tour
    8. Uang Les
    9. Buku Ajar
    10. Uang Paguyupan
    11. Uang Wisuda
    12. Membawa kue/makanan syukuran
    13. Uang infak
    14. Uang foto copy
    15. Uang perpustakaan
    16. Uang bangunan
    17. Uang LKS dan buku paket
    18. Bantuan Insidental
    19. Uang foto
    20. Uang biaya perpisahan
    21. Sumbangan pergantian kepala sekolah
    22. Uang seragam
    23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll
    24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan
    25. Uang bimbingan belajar
    26. Uang try out
    27. Iuran pramuka
    28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan
    29. Uang kalender
    30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan
    31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)
    32. Uang PMI
    33. Uang dana kelas
    34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR
    35. Uang UNAS
    36. Uang menulis ijazah
    37. Uang formulir
    38. Uang jasa kebersihan
    39. Uang dana social
    40. Uang jasa menyebrangkan siswa
    41. Uang map ijazah
    42. Uang STTB legalisir
    43. Uang ke UPTD
    44. Uang administrasi
    45. Uang panitia
    46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya
    47. Uang listrik
    48. Uang computer
    49. Uang bapopsi
    50. Uang jaringan internet
    51. Uang Materai
    52. Uang kartu pelajar
    53. Uang Tes IQ
    54. Uang tes kesehatan
    55. Uang buku TaTib
    56. Uang MOS
    57. Uang tarikan untuk GTT (Guru Tidak Tetap)
    58. Uang Tahunan (kegunaan yang tidak jelas)

    Emos meminta kepada Satgas Saber Pungli yang ada di provinsi Riau, agar memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMAN 12 Kota Pekanbaru erkait dugaan penjualan buku modul disekolahnya, minta Emos

    Editor: lila




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com