Laporan Koptan Reboisasi Diduga "Tersumbat" di Polda Riau, Apa Kata Dunia..?
Kamis, 13-09-2018 - 10:03:56 WIB 👁 83276

TERKAIT:
 
  • Laporan Koptan Reboisasi Diduga "Tersumbat" di Polda Riau, Apa Kata Dunia..?
  •  

    SERGAPONLNE.COM PEKANBARU- Hampir tiga bulan lebih berkas pengaduan masyarakat kelompok tani reboisasi mandiri hutan lindung sei mahato "Jalan ditempat alias Tersumbat" di penyidik Polda Riau sehingga melahirkan seribu pertanyaan di benak ketua dan kuasa hukum kelompok tani tersebut. Rabu 12/9/2018.

    Bahkan dari penuturan Paimin didampingi kuasa hukumnya Freddy Simanjuntak, SH.,MH pihaknya sudah merasa curiga dengan pihak polda  riau karena dari indikasi beberapa waktu yang lalu dengan kehadiran anggota satuan intel polres rohul yang menginterogasi sejumlah anggota koptan dengan perihal lain dan membujuk anggota tersebut untuk melaporkan ketuanya ke pihak berwajib  semakin menambah kecurigaan koptan itu.

    Menurut Paimin dalam waktu 30 Hari Kerja, terhitung dari diserahkanya laporan pihaknya ke berbagai instansi di tingkat provinsi riau, maupun tingkat pusat, maka pihak kelompok tani reboisasi mendiri sei mahato kabupaten rohul riau akan turun ke lokasi lahan reboisasi yang saat ini dikuasai oleh 2 koperasi yang diduga anak angkat PT. TORGANDA untuk menguasai lahan tersebut dengan cara apapun.

    "Dengan jumlah seribu lebih massa yang terdiri dari anggota kelompok tani, kami dan jajaran pengurus kelompok tani serta didampingi oleh kuasa hukum kami, Freddy Simanjuntak,SH.,MH akan menguasai lahan itu dari tangan 2 koperasi itu, dengan taruhan nyawa pun kami semua akan siap," kata Paimin.

    Paimin yang didampingi oleh jajaran pengurus koptan itu dengan nada kecewa terhadap penegak hukum dan pemerintah kabupaten rohul melalui dinas kehutanan mengatakan ia dan seluruh jajaran pengurus sudah lelah dan tidak punya rasa kepercayaan lagi terhadap penegak hukum maupun pemerintah karena sejak tahun 2008 hingga kini pemerintah di tingkat daerah maupun pusat tidak pernah merespon permasalahan yang dialami oleh pihaknya.

    "saya dan pengurus koptan yang saya pimpin sudah mulai tidak percaya lagi dengan instansi penegak hukum di riau ini, bahkan dengan pemerintah pusat, karena hingga kini hak kami sebagai rakyat telah dirampas oleh pihak lain yang diduga di backup oleh PT. Torganda dan sudah kami laporkan ke semua penegak hukum dan pemerintah namun tidak digubris,"terang Paimin.

    Paimin mengaku dalam bulan agustus hingga bulan september 2018 ini, pihaknya melalui kuasa hukumnya, Freddy Simanjuntak, SH.,MH telah kembali melaporkan perihal ini ke semua lembaga penegak hukum dan pemerintah di tingkat daerah maupun pusat, namun menurutnya tetap saja tidak mendapat respon.

    "Kami dalam waktu satu bulan ini sudah melaporkan ke Polda riau, Dinas kehutanan riau, Ombudsman, Kejagung, Mabes Polri, KLHK, Mensesneg, Mendagri, Menkuham, DPR RI, Kompolnas,  maupun ke Presiden RI Joko Widodo dan kami akan mencoba menunggu selama 30 hari ini, tetapi jika tidak ada respon yang jelas kami terpaksa akan turun ke lahan reboisasi untuk menguasai lahan kami dengan taruhan nyawa," kata Paimin.

    Menurutnya hingga kini pihaknya telah menyiapkan anggotanya untuk turun ke lahan reboisasi yang telah dalam penguasaan pihak koperasi anak angkat PT. Torganda, di akuinya pihaknya sudah hampir putus asa melihat reaksi penegak hukum maupun pemerintah yang diduga telah menerima sesuatu dari koperasi terduga anak angkat PT. Torgamda itu.

    "sepertinya tidak ada jalan lain pak, sebagai warga megara yang baik kami sudah mencoba menghormati hukum, namun kelihatanya semua sia-sia dan rasanya semua lembaga terkait di tingkat daerah maupun pusat sudah di kondisikan oleh PT. Torganda terduga bapak angkat koperasi itu," lanjut Paimin.

    Terkait dengan peran PT. Torganda dibelakang 2 koperasi perampas lahan reboisasi tersebut menurut penuturan Paimin dan jajaran pengurus lainya kepada media, adalah pada saat pengrusakan tanaman perhutanan reboisasi itu tahun 2008 dan 2011 beberapa alat berat PT. Torganda terlihat turut melakukan pengrusakan tanaman koptan dan fasilitas masyarakat koptan itu.

    "Jika pemerintah daerah, pusat maupun kepolisian daerah dan mabes polri tidak repon lagi dengan nasib kami, satu-satunya pilihan kami adalah perang mempertahankan hak kami," pungkas Paimin

    Dari apa yang disampaikan oleh pihak koptan tersebut, dan untuk mencari kebenaran dari pernytaan Paimin, media ini mencoba konfirmasi kepada pihak kepolisian Polda riau, melalui Dirkrimsus polda, Kombes.Pol Gidion, namun bungkam sekalipun telah membaca pertanyaan awak media melalui WA.

    Sementara kabid humas polda riau, Kombes Pol Sunarto hanya bisa menjawab ia harus tanya dulu.

    "saya tanya dulu ya," tulisnya menjawab.

    Selanjutnya awak media ini kembali konfirmasi kepada kapolres Rohul melalui Kasat reskrim hingga berita ini dilansir pihak kepolisian polres rohul melalui kasat reskrimnya mengatakan bahwa pihaknya sedang proses.

    "Masih proses ya bg Penyidik tetap koord yg baik dgn pelapor terkait perkembangannya," tulis kasat itu melalui WA.

    Namun sesuai dengan isi laporan koptan tersebut, telah dilengkapi dengan lampiran alat bukti lengkap terkait data-data legal dan kepemilikan lahan dari perintah rohul kepada koptan reboisasi, berikut dengan bukti-bukti perampasan lahan tersebut oleh 2 koperasi anak angkat PT. Torganda di nilai telah cukup dasar untuk memanggil ketua koperasi itu untuk di periksa, kepada media ini kasat reskrim tersebut mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi.

    "Kami jmput bola bg Belum ada laporan resmi ke polres rohul, Trims," tulisnya.

    Melihat jawaban kasat reskrim diatas dapat kita nilai adanya pernyataan yang kontradiktif dan melahirkan pertanyaan bagi publik, dimana jawaban yang pertama terdapat pengakuan bahwa pihaknya terus melakukan proses dan tetap menjalin komunikasi baik dengan pelapor, namun pada jawaban kedua disebut pihaknya belum terima laporan resmi. (Sumber: Feri Sibarani/Tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
  • DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
  • Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    03 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    04 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
    05 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    06 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    07 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    08 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    09 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    10 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    11 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    12 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    13 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    14 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    15 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    16 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    17 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    18 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    19 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    20 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    21 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    22 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com