Gubernur Sumbar Didemo Sejumlah Insan Pers Menjadi Sejarah Baru
Kamis, 13-09-2018 - 07:23:47 WIB šŸ‘ 38185

TERKAIT:
 
  • Gubernur Sumbar Didemo Sejumlah Insan Pers Menjadi Sejarah Baru
  •  

    SERGAPONLINE.COM MPADANG- Ektabilitas Gubernur Sumatera Barat semakin diragukan. Pasalnya, puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Sumatera Barat melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Kantor Gubernur Sumatera Barat Rabu (12/9) siang.

    Aksi demokrasi tersebut dilakukan long march dari Gor Agus Salim menuju Kantor Gubernur yang dikawal pihak kepolisian. Sesampai di depan Kntor Gubernur, para wartawan merasa kecewa karen tidak bisa bertemu dgn Irwan prayitno selaku Gubernur Sumbar dikarenakan beliau sedang dinas diluar daerah.

    Dalam orasinya, mereka menuntut beberapa hal diantaranya adalah pertama, agar Gubernur Sumbar mencabut kembali Pergub No. 30 tahun 2018. Kedua Stop kriminalisasi Pers. Ketiga, Save Jurnalist Sumbar dan ke Empat Copot Kabiro Humas Pemprov Sumbar.

    Menanggapi tuntutan diatas, Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal menyatakan bahwa Pergub Sumbar No.30 Tahun 2018 sepenuhnya adalah tanggung jawab Kabiro Humas Pemprov Sumbar, bukan tanggung jawab Gubernur Sumbar.

    Namun Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi dari wartawan sumbar kepada Gubernur menyangkut Pergub Sumbar No.30  tahun 2018. Dan akan menghubungi kembali perwakilan wartawan pada hari Rabu tanggal 19 September 2018.

    Sebelumnya Ketua Umum Aliansi Wartawan Anti Kriminalisasi (AWAK) Herman PD didampingi Ketua Harian Ismail Novendra dan sekjen Fizaski dihadapan Kabiro Humas Sumbar Jasman Rizal yang menerima langsung aksi demo rekan-rekan wartawan didepan kantor Gubernur Sumbar hari ini, mengatakan bahwa dengan dikeluarkannya Pergub No. 30 tersebut, Pemprov Sumbar disinyalir telah mencederai demokrasi dan mengkriminalisasi para pelaku Usaha Media Kecil Mandiri (UMKM) pers dalam melakukan kerjasama, baik dengan pemerintah maupun pihak swasta lainnya.

    Untuk itu, Herman meminta kepada Gubernur Sumbar, agar dapat mempertimbangkan dan mencabut kembali Pergub tersebut, dengan memberi peluang kepada UMKM di Sumbar berkembang.

    Dalam rangka menstabilkan situasi Pers di Sumatera Barat menjadi kondusif, Ia dan rekan-rekan juga memberi tenggang waktu kepada Gubernur Sumbar untuk mentelaah kebijakan tersebut selama satu minggu.

    Ismail Novendra berharap mudahan-mudahan, aksi ini merupakan awal dari demokrasi Pers di Sumatera Barat yang beretika dan bermartabat dalam menjalankan profesinya sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999.

    Sekira pukul 12.00 WIB, kegiatan aksi damai para wartawan di Sumbar terkait peraturan Gubernur Sumbar No. 30 tahun 2018 dan pengabaian UU No.40 tahun 1999 tentang pers selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com