Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
Senin, 12-09-2022 - 17:11:29 WIB 👁 9722
Foto: Wakil Gubernur Riau rapat bersama anggota DPRD
TERKAIT:
 
  • Wagubri Bersama DPRD Riau Bahas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum BUMD
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (12/09/2022).

    Hardianto mengatakan, bahwa pertemuan itu menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yang digelar pada tanggal 8 september 2022 lalu. Pada rapat sebelumnya itu, Gubernur Riau telah menyampaikan Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau.


    Dikatakan Hardianto, dengan adanya pertemuan sebelumnya maka terdapat mekanisme dan tahapan lanjutan tentang pandangan umum dari fraksi. Hal tersebut telah diamanatkan dalam peraturan DPRD Provinsi Riau No 1 tahun 2020 pasal 11 ayat 1 poin B.

    “Setelah pertemuan kemarin, maka sesuai mekanisme dan tahapan selanjutnya adalah pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Perda dalam rapat paripurna. Untuk itu kami minta kesepakatan anggota dewan yang hadir membacakan atau menyerahkan secara langsung penyampaian pandangannya saat ini,” katanya.

    Ia menambahkan, Ranperda itu tentunya mendapat beberapa masukan, pertanyaan, dan saran dari sejumlah fraksi. Untuk itu, diharapkan dapat ditanggapi oleh Gubernur Riau pada rapar paripurna selanjutnya.

    “Kemudian tanggapan dari Gubernur Riau tersebut disampaikan secara agenda pemerintah, pada rapat paripurna selanjutnya,” terangnya.

    Sementara itu, Anggota Fraksi dari Partai Demokrat, Zulkifli Indra menyampaikan pandangan umum fraksinya. Ia menilai, bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi BUMD selama ini tidak terlepas dari permasalahan ketidakjelasan menghasilkan profit.

    Selain itu, kata Zulkifli, BUMD juga dituntut untuk memiliki fungsi sosial terhadap masyarakat. Kondisi ini kemudian dapat menyebabkan BUMD tidak fokus terhadap misi utamanya.

    “Untuk itulah, dalam rangka mendorong pembangunan daerah peran BUMD dirasakan semakin penting, sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta sebagai pelaksana pelayanan publik,” ungkapnya.

    Dijelaskan dia, perubahan bentuk hukum BUMD ini sangat penting dalam menggerakkan kegiatan ekonomi di Provinsi Riau.

    Menurutnya, impelementasi yang dimiliki yaitu tersedianya lapangan kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau ke depannya.

    “Ada beberapa hal yang mendorong dasar hukum pengelolaan, antara lain BUMD dianggap masih belum memiliki etos kerja, terlalu birokratis, kurang memiliki orientasi pasar, tidak memiliki reputasi baik hanya membebani APBD melalui penyertaan modal.” pungkasnya.

    Terpisah sebelumnya, Wagubri Edy Natar Nasution mengatakan, Ranperda Provinsi Riau tentang perubahan hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau merupakan tindak lanjut dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

    Pada pasal 331 dijelaskan, bahwa daerah dapat mendirikan BUMD yang ditetapkan dengan peraturan daerah dengan klasifikasi terdiri dari perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan.

    Selanjutnya, dalam Undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 juga menjelaskan, BUMD hanya memiliki dua bentuk kubu yaitu perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah.

    "BUMD juga harus berupaya memperbaiki probabilitas sehingga dapat diadakan sebagai salah satu sumber pendanaan utama bagi pendapatan asli daerah. Semoga Ranperda akan memberikan dampak positif terhadap pengembangan BUMD di Provinsi Riau," harapnya.

    Editor: Jasril




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com