Polda Riau Tegaskan Penembakan Pencuri Kerang di Rohil Sesuai Prosedur
selasa, 11-09-2018 - 19:20:19 WIB 👁 69525

TERKAIT:
 
  • Polda Riau Tegaskan Penembakan Pencuri Kerang di Rohil Sesuai Prosedur
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Setelah sebelumnya beredar informasi tentang adanya penambakan terhadap nelayan oleh perompak di perairan Pulau Halang, Kubu, Rokan Hilir, Polisi Perairan Polda Riau tegaskan bahwa nelayan yang tertembak adalah pelaku ilegal fishing. Tindakan tegas yakni penembakan terukur ini diambil oleh pihak SatPolair Polres Rohil saat melakukan penghadangan pelaku pencurian kerang pada Minggu (09/09/18) kemarin.

    "Memang kita mengetahui adanya pemberitaan dengab keterangan dari pihak TNI Angkatan Laut, bahwa terdapat nelayan yang menjadi korban penambakan oleh perompak. Namun, kita tegaskan nelayan tersebut justru adalah pelaku ilegal fishing yang berhasil kabur dan melakukan pelaporan di Pangkalan TNI AL (lanal)," terang Dirpolair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto, Senin (10/09/18) petang.

    Menurut Hery, informasi yang disampaikan oleh TNI AL memang hanya sebatas informasi saja. Namun, pihak TNI AL juga masih terus melakuan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

    "Pihak TNI AL akan melakukan penyelidikan lanjutan. Namun, apa yang kita sampaikan ini sesuai fakta dilapangan," tegasnya.

    Dirincikannya, kapal pelaku masuk di perairan Panipahan dimana pos penjagaan yang ada di wilayah tersebut kemudian melaporkan ke pihak Polres. Selain pos dari kepolisian di wilayah tersebut terdapat pos-pos dari kesatuan lain.

    Sementara itu, masyarakat melaporkan adanya kegiatan pencurian biota laut berupa kerang tersebut ke pos Pulau Halang. Dimana di pos tersebut kebetulan tidak ada kapal milik polisi yang bersandar. Sehingga pihak polisi meminjam kapal milik warga dan melakukan pengejaran.

    "Dalam SOP petugas sudah melakukan pemberitahuan bahwa anggota merupakan dari kepolisian. Namun, pelaku tidak mengindahkan malah justru mematikan lampu kapal dan berusaha menabrak kapal yang digunakan oleh anggota. Sempat diberi peringatan dengan tembakan ke udara tapi tak dihiraukan sehingga anggota mengarahkan tembakan ke kapal pelaku. Memang sempat tertabrak namun, kapal tidak tenggelam," paparnya.

    Diinformasikan, ilegak fishing memang kerap terjadi di wilayah ini. Bahkan menjadi salah satu sumber konflik antar warga yang berbuntut pembakaran kapal beberapa waktu lalu. Disinyalir kemarahan masyarakat ini disebabkan alat yang digunakan oleh nelayan lain saat mencari kerang, yakni kapal yang dilengkapi dengan penggaruk besi.

    "Alat ini tidak tamah lingkungan. Sebab, biota laut lain akan terkena imbas bahkan mati dengan penggunaan alat ini. Selain itu, kerang yang diambil juga akan langsung habis dan nelayan lain tidak kebagian. Sementara kita tahu kerang ini tidak selalu ada, maksudnya ada waktu-waktu tertentu atau musiman," terang Hery.

    Sebelumnya, memang sudah pernah dilakukan penandatanganan kesepakatan antar masyarakat tentang penggunaan alat tersebut. Namun masih juga ada nelayan yang menggunakan dan malah datang dari luar wilayah tersebut.

    Sementara dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 tersangka. Dimana satu tewas dan dua orang luka-luka yang di rawat di RS Bayangkara Sumut. Sementara 8 orang lainnya berada di SatPolair Polres Rohil. Selain itu terdapat beberapa barang bukti, seperti kapal penangkap kerang milik OMSI, (39) warga Asahan Sumut, 50 karung kerang, alat penangkap kerang (tank kerang) sebanyak 3 unit.(rtc)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com