Dugaan Pungli di SMPN 3 Tambang Hasilkan Puluhan Juta Pertahun
Jumat, 09-09-2022 - 09:14:57 WIB 👁 14273
Foto: Kepala sekolah SMPN 3 Tambang Suhaimi
TERKAIT:
 
  • Dugaan Pungli di SMPN 3 Tambang Hasilkan Puluhan Juta Pertahun
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Dugaan pungutan liar kembali terjadi di SMP negeri 3 tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

    Pungutan ini terungkap dari keluhan beberapa wali murid siswa kepada awak media pada hari Kamis (1/09/2022).

    Menyatakan, di SMP negeri 3 tambang melakukan pungutan seperti uang kas 10 ribu perbulan, menjual lembar kerja siswa (LKS) di sekolah.

    "Benar di SMP N 3 Tambang mewajibkan siswa membayar tiap bulannya uang KAS dan menjual LKS disekolah, kami tidak mengerti uang KAS yang 10 ribu itu di buat untuk apa". Ungkap wali murid yang tidak mau disebut namanya oleh media ini.

    Dilanjutkan, yang paling kami tidak terima disekolah SMPN 3 tambang yakni, bila anak kami tidak mengerjakan Pekerjaan Rumah (PR) yang diberikan oleh guru, maka siswa di Denda dengan membawa POP Mie dan Tisu kesekolah, yang kami tidak tau di peruntukan untuk apa.

    "Benar bahwa setiap anak yang tidak mengerjakan PR maka wajib membawa pop mie dan tisu" Tambahnya.

    Ketika media ini konfirmasi kepada kepala sekolah SMPN 3 Tambang terkait dugaan pungutan disekolahnya pada Kamis, (08/09/2022), Suhaimi mengatakan benar, pungutan uang KAS 10 ribu tiap bulannya itu ada.

    Dikatakan Suhaimi bahwa uang itu digunakan ketika siswa/i sakit, juga bila ada orang tua siswa/i yang meninggal dunia untuk sumbangan dan sisanya untuk mereka bersenang-senang bersama. Terang Kepsek.

    Terkait penjualan LKS disekolah itu sudah berjalan sejak dulu, kami hanya memberikan fasilitas di karenakan kebutuhan anak-anak, jelasnya.

    Kepala sekolah SMPN. 3 tambang diduga kuat telah melanggar Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih pungli.

    Pemerintah RI tegas melarang adanya praktek pungutan liar diberbagai lembaga terlebih lembaga pemerintahan, bahkan memberikan legalitas kepada Satgas Saber Pungli untuk untuk melaksanakan Operasi Tangkap Tangan / OTT (Pasal 4 huruf d Perpres) terhadap pelaku praktek ilegal tersebut.

    Satgas Saber Pungli sendiri memiliki 4 (empat) fungsi yakni, intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

    Adapun Jenis - Jenis Pungli liar yang dilarang disekolah antara lain:

    1. Uang pendaftaran masuk
    2. Uang SSP / komite
    3. Uang OSIS
    4. Uang Ekstrakulikuler
    5. Uang Ujian
    6. Uang Daftar Ulang
    7. Uang Study Tour
    8. Uang Les
    9. Buku Ajar
    10. Uang Paguyupan
    11. Uang Wisuda
    12. Membawa kue/makanan syukuran
    13. Uang infak
    14. Uang foto copy
    15. Uang perpustakaan
    16. Uang bangunan
    17. Uang LKS dan buku paket
    18. Bantuan Insidental
    19. Uang foto
    20. Uang biaya perpisahan
    21. Sumbangan pergantian kepala sekolah
    22. Uang seragam
    23. Biaya pembuatan pagar/fisik dll
    24. Iuran untuk membeli kenang-kenangan
    25. Uang bimbingan belajar
    26. Uang try out
    27. Iuran pramuka
    28. Asuransi (walau nihil kecelakaan uang tidak dikembalikan
    29. Uang kalender
    30. Uang partisipasi masyarakat untuk mutu pendidikan
    31. Uang koprasi (uang tidak di kembalikan)
    32. Uang PMI
    33. Uang dana kelas
    34. Uang denda ketika siswa tidak mengerjakan PR
    35. Uang UNAS
    36. Uang menulis ijazah
    37. Uang formulir
    38. Uang jasa kebersihan
    39. Uang dana social
    40. Uang jasa menyebrangkan siswa
    41. Uang map ijazah
    42. Uang STTB legalisir
    43. Uang ke UPTD
    44. Uang administrasi
    45. Uang panitia
    46. Uang jasa guru mendaftarkan ke sekolah selanjutnya
    47. Uang listrik
    48. Uang computer
    49. Uang bapopsi
    50. Uang jaringan internet
    51. Uang Materai
    52. Uang kartu pelajar
    53. Uang Tes IQ
    54. Uang tes kesehatan
    55. Uang buku TaTib
    56. Uang MOS
    57. Uang tarikan untuk GTT (Guru Tidak Tetap)
    58. Uang Tahunan (kegunaan yang tidak jelas)

    Kita berharap kepada Satgas Saber Pungli yang ada di provinsi Riau, agar memanggil dan memeriksa kepala sekolah SMPN 3 tambang terkait dugaan pungli disekolahnya, harap orang tua siswa.

    Reporter: Lila




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com