Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kampa
Kamis, 08-09-2022 - 13:03:56 WIB 👁 4998
Photo: Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK Melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH MH dan Jajaran Polsek Tambang
TERKAIT:
 
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Kampa
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang diduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 500 litar, pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

    Pelaku adalah TIS (34) warga Jalan Suka Karya, Gang Gembira, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru. Ia ditangkap di Jl. Raya Pekanbaru-Bangkinang, Dusun Kampung Lintang, Kecamatan Tambang.

    Kejadian ini berawal Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hendro Wahyudi, SH dan Tim untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa bahwa ada kendaraan yang sering melakukan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di SPBU Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa.

    Selanjutnya atas informasi tersebut Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan di seputaran SPBU Desa Sawah Baru, Kecamatan Kampa tersebut.

    Kemudian sekira pukul 23.00 WIB Kanit Reskrim dan Tim melihat satu unit mobil Mazda double kabin BM 9447 DE sedang melakukan pengisian bahan bakar solar bersubsidi.

    Saat itu Tim mengamati dan mencurigai mobil Mazda yang telah berulang kali keluar masuk dari SPBU dan telah terpantau oleh Tim.

    Setelah mobil tersebut keluar dari pengisian terakhir dari SPBU, Tim langsung melakukan pembuntutan.

    Dan sekira jam 1.30 Wib di Jl. Raya Pekanbaru Bangkinang tepatnya di Dusun Kampung Lintang Desa Tambang Kecanatan Tambang, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Setelah itu langsung di lakukan penggeledahan terhadap mobil Mazda yang diduga mengangkut BBM solar bersubsidi tersebut.

    Ditemukanlah pada cabin tangki box modifikasi mobil Mazda double kabin BM 9447 DE warna silver yang dikendarai oleh pelaku dengan muatan BBM jenis solar bersubsidi berjumlah ± 500 Liter yang ditutup dengan terpal berwarna hitam.

    Menurut pengakuan pelaku bahwa cara melakukan penyalahgunaan terhadap BBM jenis Solar bersubsidi tersebut adalah dengan mengisi minyak pada tangki bawaan mobil hingga penuh.

    Setelah itu mobil keluar SPBU, selanjutnya pelaku menekan tombol pompa untuk menaikkan minyak ke tangki box modifikasi yg terletak diatas cabin, setelah minyak naik sampai habis.

    Pelaku kembali masuk ke SPBU untuk mengisi minyak ke tangki standar bawaan mobil, begitu seterusnya sampai tangki box modifikasi tersebut penuh.

    Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

    "pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Tambang guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"ungkapnya.

    Pelaku sudah melanggar Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

    "Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, "mobil Mazda double kabin BM 9447 DE warna silver, ± 500 (lima ratus) liter BBM Bersubsidi jenis solar, satu set pompa bertekanan.

    " Semoga ini jadi pelajaran bagi warga yang lainnya. Jangan melakukan tindakan yang merugikan warga lainnya,"harap Kapolsek.ujarnya

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com