Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat
Gugat PT. BSP dan Mantan Anggota DPRD Kampar Terkait Kawasan Hutan
selasa, 11-09-2018 - 16:32:34 WIB 👁 29734

TERKAIT:
 
  • Gugat PT. BSP dan Mantan Anggota DPRD Kampar Terkait Kawasan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR– Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) menggugat PT. Bumi Sawit Perkasa (PT. BSP) dan mantan anggota DPRD Kampar H Fachrudin terkait alih fungsi kawasan hutan seluas 552 hektar ke Pengadilan Negeri Bangkinang pada 5 September lalu.

    “Gugatan legal standing tersebut sudah kita daftarkan dengan register No. 62/PDT-G/2018/PN.Bkn pada Rabu lalu,” ungkap Ketua YLBHR, Dimpos Tampubolon kepada wartawan di Bangkinang, Selasa (11/9/2018).

    Dikatakan Dimpos, obyek gugatan berupa kebun kelapa sawit seluas 552 hektar yang terletak di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.

    “Kita sudah cek ke lokasi, mengambil titik koordinat dan sudah kita overlay ke dalam peta kawasan hutan Provinsi Riau No. 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016 tanggal 07 Desember 2016, ternyata kebun tersebut berada dalam Kawasan Hutan Produksi (HP),” ujar Dimpos.

    Selain itu, berdasarkan peta lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986, lahan tersebut juga berada dalam kawasan Hutan Produksi (HP), lanjut Dimpos.

    Adapun saudara Fachrudin menjadi tergugat dalam perkara ini atas perannya sebagai penjual lahan kepada PT. BSP.

    “Berdasarkan data yang dimiliki YLBHR dan keterangan-keterangan yang kita kumpulkan dari masyarakat, lahan tersebut dibeli oleh PT. BSP dari H Fachrudin. Jadi dia harus juga bertanggungjawab dalam alih fumgsi lahan ini,” terang Dimpos.

    Ditambahkan Dimpos, hari ini pihaknya sudah mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menghadiri sidang perdana pada hari Rabu tanggal 19 September mendatang.

    “Selain gugatan legal standing, perkara ini juga akan kita laporkan ke Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus, red) Polda Riau dengan tembusan ke Kapolri agar laporan kita mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri,” ulasnya.

    Kalau sudah masuk ke ranah pidana, Kepala Desa dan Camat yang mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan tersebut juga harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tandas Dimpos.(rtc/so))



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com