Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat
Gugat PT. BSP dan Mantan Anggota DPRD Kampar Terkait Kawasan Hutan
selasa, 11-09-2018 - 16:32:34 WIB 👁 26514

TERKAIT:
 
  • Gugat PT. BSP dan Mantan Anggota DPRD Kampar Terkait Kawasan Hutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR– Yayasan Lingkungan dan Bantuan Hukum Rakyat (YLBHR) menggugat PT. Bumi Sawit Perkasa (PT. BSP) dan mantan anggota DPRD Kampar H Fachrudin terkait alih fungsi kawasan hutan seluas 552 hektar ke Pengadilan Negeri Bangkinang pada 5 September lalu.

    “Gugatan legal standing tersebut sudah kita daftarkan dengan register No. 62/PDT-G/2018/PN.Bkn pada Rabu lalu,” ungkap Ketua YLBHR, Dimpos Tampubolon kepada wartawan di Bangkinang, Selasa (11/9/2018).

    Dikatakan Dimpos, obyek gugatan berupa kebun kelapa sawit seluas 552 hektar yang terletak di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu.

    “Kita sudah cek ke lokasi, mengambil titik koordinat dan sudah kita overlay ke dalam peta kawasan hutan Provinsi Riau No. 903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/2016 tanggal 07 Desember 2016, ternyata kebun tersebut berada dalam Kawasan Hutan Produksi (HP),” ujar Dimpos.

    Selain itu, berdasarkan peta lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986, lahan tersebut juga berada dalam kawasan Hutan Produksi (HP), lanjut Dimpos.

    Adapun saudara Fachrudin menjadi tergugat dalam perkara ini atas perannya sebagai penjual lahan kepada PT. BSP.

    “Berdasarkan data yang dimiliki YLBHR dan keterangan-keterangan yang kita kumpulkan dari masyarakat, lahan tersebut dibeli oleh PT. BSP dari H Fachrudin. Jadi dia harus juga bertanggungjawab dalam alih fumgsi lahan ini,” terang Dimpos.

    Ditambahkan Dimpos, hari ini pihaknya sudah mendapatkan panggilan dari Pengadilan Negeri Bangkinang untuk menghadiri sidang perdana pada hari Rabu tanggal 19 September mendatang.

    “Selain gugatan legal standing, perkara ini juga akan kita laporkan ke Dirkrimsus (Direktorat Kriminal Khusus, red) Polda Riau dengan tembusan ke Kapolri agar laporan kita mendapat perhatian khusus dari Mabes Polri,” ulasnya.

    Kalau sudah masuk ke ranah pidana, Kepala Desa dan Camat yang mengeluarkan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan tersebut juga harus bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, tandas Dimpos.(rtc/so))



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com