Polda Jabar Berhasil Amankan DHS Penjual BBM Bersubsidi, di Kab. Cirebon
senin, 10-09-2018 - 19:08:19 WIB 👁 21507

TERKAIT:
 
  • Polda Jabar Berhasil Amankan DHS Penjual BBM Bersubsidi, di Kab. Cirebon
  •  

    SERGAPONLINE.COM JABAR- Jajaran kepolisian Ditreskriumsus polda jabar kembali ungkap penyalahgunaan solar yang bersubsidi, yang dilakukan oleh tersangka  yang berinisial DHS (49) Tahun di jln Kabupaten cirebon

    Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto Msi  pada saat Konferensi  persnya di Halaman Mapolda Jabar Senin (10/09/2018) Mengungkapkan,  Tersangka DHS membeli BBM bersubsidi di 3 SPBU jenis solar ke SPBU,  dengan menggunakan kendaraan  Tangki air dengan memasang pompa untuk memindahkan solar bersubsidi tersebut dibawa ke gudang yang beralamat di jln. Fatahillah  Desa Megu Gede Kec. weru kab. Cirebon, Tersangka DHS dari hasil penjualan  BBM  bersubsidi jenis Solar keuntungannya hingga mencapai ratusan juta perbulannya

    Tersangka melakukan pembelian BBM Solar bersubsidi dari SPBU dengan harga Rp. 5.150 ,-/ liternya dan untuk operator SPBU Rp. 200,-/liternya dilakukan setiap harinya dan pada waktu malam hari serta jumlah solar bersubsidi dalam setiap kali pembelian Sebanyak 3.000 liter,6000 liter atau 8000 dalam setiap pembelian nya tutur Agung.

    Modus yang dilakukan para tersangka yakni, membeli BBM jenis Solar ke SPBU dengan bekerjasama dengan oknum petugas SPBU.

    Tersangka DHS menjual Solar bersubsidi ke perusahaan industri dengan Harga Rp. 7.300 ,-/ liter tersangka dalam satu minggu 3 kali setiap kali penjualan jumlahnya sebanyak 8.000 liter

    Lebih lanjut kapolda jabar menambahkan, Adapun motif tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari selisih harga antara pembelian BBM Solar Bersubsidi dari SPBU dengan penjualan BBM Solar. untuk keperluan industri, dan keuntungan yang diperoleh  tersangka yaitu sebesar Rp. 1.950,-/ liter dengan penjualan sebanyak 8000 liter dan keuntungannya yaitu sebanyak Rp. 15.600.000,-

    Dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti diantaranya,  4 unit Mobil Tangki, 1 buah mesin alkon., 2 buah selang, 1 satu gulung kabel terminal, 1 unit Carger Aki,  23 struk pembelian di SPBU pangenan,  11 lembar struk pembelian di SPBU gebang,  6 lembar struk pembelian di SPBU gempol

    Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 55 Undang - Undang  RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak  dan gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar Rupiah Tegas Kapolda.(rkc/so)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  • Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
  • Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
  • Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    03 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    04 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    05 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    06 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    07 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    08 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    09 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    10 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    11 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    12 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    13 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    14 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    15 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    16 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    17 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    18 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    19 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    20 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    21 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    22 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com