Polda Jabar Berhasil Amankan DHS Penjual BBM Bersubsidi, di Kab. Cirebon
senin, 10-09-2018 - 19:08:19 WIB šŸ‘ 18615

TERKAIT:
 
  • Polda Jabar Berhasil Amankan DHS Penjual BBM Bersubsidi, di Kab. Cirebon
  •  

    SERGAPONLINE.COM JABAR- Jajaran kepolisian Ditreskriumsus polda jabar kembali ungkap penyalahgunaan solar yang bersubsidi, yang dilakukan oleh tersangka  yang berinisial DHS (49) Tahun di jln Kabupaten cirebon

    Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto Msi  pada saat Konferensi  persnya di Halaman Mapolda Jabar Senin (10/09/2018) Mengungkapkan,  Tersangka DHS membeli BBM bersubsidi di 3 SPBU jenis solar ke SPBU,  dengan menggunakan kendaraan  Tangki air dengan memasang pompa untuk memindahkan solar bersubsidi tersebut dibawa ke gudang yang beralamat di jln. Fatahillah  Desa Megu Gede Kec. weru kab. Cirebon, Tersangka DHS dari hasil penjualan  BBM  bersubsidi jenis Solar keuntungannya hingga mencapai ratusan juta perbulannya

    Tersangka melakukan pembelian BBM Solar bersubsidi dari SPBU dengan harga Rp. 5.150 ,-/ liternya dan untuk operator SPBU Rp. 200,-/liternya dilakukan setiap harinya dan pada waktu malam hari serta jumlah solar bersubsidi dalam setiap kali pembelian Sebanyak 3.000 liter,6000 liter atau 8000 dalam setiap pembelian nya tutur Agung.

    Modus yang dilakukan para tersangka yakni, membeli BBM jenis Solar ke SPBU dengan bekerjasama dengan oknum petugas SPBU.

    Tersangka DHS menjual Solar bersubsidi ke perusahaan industri dengan Harga Rp. 7.300 ,-/ liter tersangka dalam satu minggu 3 kali setiap kali penjualan jumlahnya sebanyak 8.000 liter

    Lebih lanjut kapolda jabar menambahkan, Adapun motif tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari selisih harga antara pembelian BBM Solar Bersubsidi dari SPBU dengan penjualan BBM Solar. untuk keperluan industri, dan keuntungan yang diperoleh  tersangka yaitu sebesar Rp. 1.950,-/ liter dengan penjualan sebanyak 8000 liter dan keuntungannya yaitu sebanyak Rp. 15.600.000,-

    Dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti diantaranya,  4 unit Mobil Tangki, 1 buah mesin alkon., 2 buah selang, 1 satu gulung kabel terminal, 1 unit Carger Aki,  23 struk pembelian di SPBU pangenan,  11 lembar struk pembelian di SPBU gebang,  6 lembar struk pembelian di SPBU gempol

    Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 55 Undang - Undang  RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak  dan gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar Rupiah Tegas Kapolda.(rkc/so)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    03 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    04 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    05 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    06 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    07 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    08 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    09 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    10 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    11 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    12 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    13 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    14 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    15 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    16 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    17 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    18 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    19 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    20 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    21 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    22 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com