Polda Jabar Berhasil Amankan DHS Penjual BBM Bersubsidi, di Kab. Cirebon
senin, 10-09-2018 - 19:08:19 WIB 👁 17879

TERKAIT:
 
  • Polda Jabar Berhasil Amankan DHS Penjual BBM Bersubsidi, di Kab. Cirebon
  •  

    SERGAPONLINE.COM JABAR- Jajaran kepolisian Ditreskriumsus polda jabar kembali ungkap penyalahgunaan solar yang bersubsidi, yang dilakukan oleh tersangka  yang berinisial DHS (49) Tahun di jln Kabupaten cirebon

    Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto Msi  pada saat Konferensi  persnya di Halaman Mapolda Jabar Senin (10/09/2018) Mengungkapkan,  Tersangka DHS membeli BBM bersubsidi di 3 SPBU jenis solar ke SPBU,  dengan menggunakan kendaraan  Tangki air dengan memasang pompa untuk memindahkan solar bersubsidi tersebut dibawa ke gudang yang beralamat di jln. Fatahillah  Desa Megu Gede Kec. weru kab. Cirebon, Tersangka DHS dari hasil penjualan  BBM  bersubsidi jenis Solar keuntungannya hingga mencapai ratusan juta perbulannya

    Tersangka melakukan pembelian BBM Solar bersubsidi dari SPBU dengan harga Rp. 5.150 ,-/ liternya dan untuk operator SPBU Rp. 200,-/liternya dilakukan setiap harinya dan pada waktu malam hari serta jumlah solar bersubsidi dalam setiap kali pembelian Sebanyak 3.000 liter,6000 liter atau 8000 dalam setiap pembelian nya tutur Agung.

    Modus yang dilakukan para tersangka yakni, membeli BBM jenis Solar ke SPBU dengan bekerjasama dengan oknum petugas SPBU.

    Tersangka DHS menjual Solar bersubsidi ke perusahaan industri dengan Harga Rp. 7.300 ,-/ liter tersangka dalam satu minggu 3 kali setiap kali penjualan jumlahnya sebanyak 8.000 liter

    Lebih lanjut kapolda jabar menambahkan, Adapun motif tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang diperoleh dari selisih harga antara pembelian BBM Solar Bersubsidi dari SPBU dengan penjualan BBM Solar. untuk keperluan industri, dan keuntungan yang diperoleh  tersangka yaitu sebesar Rp. 1.950,-/ liter dengan penjualan sebanyak 8000 liter dan keuntungannya yaitu sebanyak Rp. 15.600.000,-

    Dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti diantaranya,  4 unit Mobil Tangki, 1 buah mesin alkon., 2 buah selang, 1 satu gulung kabel terminal, 1 unit Carger Aki,  23 struk pembelian di SPBU pangenan,  11 lembar struk pembelian di SPBU gebang,  6 lembar struk pembelian di SPBU gempol

    Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 55 Undang - Undang  RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak  dan gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar Rupiah Tegas Kapolda.(rkc/so)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com