Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menangani 21 kasus penimbunan solar subsidi sepanjang Januari hingga Agustus" />
 
Home | Politik | Ekonomi | Hukrim | Sport | Lifestyle | Riau | Pekanbaru | Regional | Internasional | Indeks Berita
 
Sepanjang 2022, Polisi Tangkap 28 Orang Penimbun Solar Subsidi di Riau
Selasa, 06-09-2022 - 21:28:54 WIB
Foto: Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menangani 21 kasus penimbunan solar subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2022 ini. 
TERKAIT:
 
  • Sepanjang 2022, Polisi Tangkap 28 Orang Penimbun Solar Subsidi di Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menangani 21 kasus penimbunan solar subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2022 ini. Dari kasus tersebut, telah ditetapkan 28 orang tersangka.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pengungkapan kasus terbanyak dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dengan 12 kasus. Tersangka yang ditetapkan sebanyak 16 orang.

    Disusul Polres Rohul dengan 2 kasus dan 2 tersangka, Polres Inhil, Polresta Pekanbaru, dan Polres Bengkalis masing-masing menangani 1 kasus dan 2 tersangka. Lalu, Polres Rohil, Polres Inhu, Polres Dumai dan Polres Kampar menangani masing-masing 1 kasus dan 1 tersangka.

    Dari pengungkapan itu, kata Sunarto, dista barang bukti berupa mobil 18 unit, sepeda motor 1 unit, jeriken 229 buah, babytank 12 buah, BBM jenis solar 21.589 liter, uang tunai Rp13 juta lebih.

    "Ada juga barang bukti drum 15 buah, mesin hisap 4 buah, tangki fiber 4 buah, tangki besi 1 buah, selang 4,5 meter, selang plastik 4 unit, handphone 1 unit, mesin pompa 1 unit, dan corong minyak 1 buah," ujar Sunarto, Selasa (6/9/2022).

    Sunarto menegaskan, Polda Riau dan jajaran akan terus menindak siapa saja yang mencoba menyelewengkan solar subsidi. "Kita akan tindak pelakunya," kata Sunarto.

    Diberitakan, baru-baru ini aparat kepolisian dari Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan tangki modifikasi yang bisa menampung 500 liter solar subsidi. Pelaku pria berinisial AZ (27), diketahui membeli solar subsidi itu dari SPBU di Kota Pekanbaru.

    Pengungkapan dilakukan petugas pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya. Awalnya, petugas mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

    Modus operandinya, yaitu melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis bio solar dengan menggunakan 1 unit mobil yang dilengkapi dengan tangki yang telah dimodifikasi.

    "Petugas menemukan 1 unit kendaraan roda 4 merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BK 1836 QF yang di dalam mobil tersebut dilengkapi dengan tangki modifikasi yang terbuat dari besi dengan kapasitas muatan 500 liter, dan telah berisikan bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak 100 liter," jelas Sunarto.

    Sunarto menyebut, pelaku ditangkap saat sedang melintas di halaman depan SPBU Nomor 13.282.612 di Jalan SM Amin. "Atas kejadian tersebut telah dilakukan upaya paksa terhadap pelaku dan selanjutnya tim membawa pelaku ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

    Jebolan Akpol 1992 ini membeberkan, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Pajero Sport yang dikendarai pelaku, serta sebuah tangki modifikasi kapasitas 500 liter yang berisi bahan bakar bio solar.

    Atas perbuatannya kata Kombes Sunarto, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.



     
    Berita Lainnya :
  • Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
  • Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
  • Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
  • Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Sinergi Antara Polri dan Masyarakat, Kombes.Pol. Deny Setyo Hadiri Jum'at Curhat Polda Riau
    02 Tahun Ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dapat insentif dari Pemko Pekanbaru
    03 Jum'at Curhat Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumpes Tampung Aspirasi Warga
    04 Ketua DPRD Tulungagung Pimpin Langsung Rapat Paripurna Tetapkan Ranperda dan Rekomendasi LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2023
    05 Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
    06 Pemkab Rohil Tanda Tangani MoU Dengan PT Asuransi Jiwa Taspen
    07 Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
    08 Persiapan Puncak Perayaan HBP Ke-60 Tahun 2024, Kalapas Pekanbaru Gelar Rapat Internal
    09 Bela Masyarakat Miskin Ketua LSM GMAS Trenggalek Sambangi RSUD Panggul
    10 Rutan Pekanbaru Ikuti Tabur Bunga Di TMP Kusuma Dharma Pekanbaru Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan KE-60
    11 Sekdako Pekanbaru Berharap UKW Tempat Wartawan Berkualitas
    12 32 CPNS Baru Kemenkumham Riau Siap Mengabdi, Dapat Arahan Langsung dari Kakanwil dan Kepala Divisi
    13 Empat Poin Penting Kapolda Riau di Taklimat Akhir Audit Kinerja Irwasda
    14 Wakil Bupati Trenggalek Buka Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tahun 2024
    15 Selama Kampar Expo, Stand Diskominfo Hadirkan Doorprize Voucer Gratis
    16 Peserta Inovasi TTG, Persiapan Menuju Tingkat Nasional Bulan Juni Mendatang
    17 Wujud Sinergitas Dengan APH, Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Koordinasi dan Kejari Pekanbaru Terkait Penanganan Tahanan
    18 Dua wanita diringkus Personil Polsek Ujung Batu Dalam Kasus Sabu Dengan Barang Bukti 3,51 Gram
    19 Wapres Sampaikan Lima Arahan Penanggulangan Bencana
    20 PJ Gubernur Riau Hadiri Rakornas PB 2024
    21 Kisah Ade Prasetia Nengsi Dalam Perjuangan Mengikuti UKW
    22 Hadiri Pelaksanaan UKW PWI Riau, Ini Pesan Penting Irjend Pol Mohd Iqbal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com