Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menangani 21 kasus penimbunan solar subsidi sepanjang Januari hingga Agustus" />
 
 
Sepanjang 2022, Polisi Tangkap 28 Orang Penimbun Solar Subsidi di Riau
Selasa, 06-09-2022 - 21:28:54 WIB 👁 9273
Foto: Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menangani 21 kasus penimbunan solar subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2022 ini. 
TERKAIT:
 
  • Sepanjang 2022, Polisi Tangkap 28 Orang Penimbun Solar Subsidi di Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran telah menangani 21 kasus penimbunan solar subsidi sepanjang Januari hingga Agustus 2022 ini. Dari kasus tersebut, telah ditetapkan 28 orang tersangka.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan pengungkapan kasus terbanyak dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dengan 12 kasus. Tersangka yang ditetapkan sebanyak 16 orang.

    Disusul Polres Rohul dengan 2 kasus dan 2 tersangka, Polres Inhil, Polresta Pekanbaru, dan Polres Bengkalis masing-masing menangani 1 kasus dan 2 tersangka. Lalu, Polres Rohil, Polres Inhu, Polres Dumai dan Polres Kampar menangani masing-masing 1 kasus dan 1 tersangka.

    Dari pengungkapan itu, kata Sunarto, dista barang bukti berupa mobil 18 unit, sepeda motor 1 unit, jeriken 229 buah, babytank 12 buah, BBM jenis solar 21.589 liter, uang tunai Rp13 juta lebih.

    "Ada juga barang bukti drum 15 buah, mesin hisap 4 buah, tangki fiber 4 buah, tangki besi 1 buah, selang 4,5 meter, selang plastik 4 unit, handphone 1 unit, mesin pompa 1 unit, dan corong minyak 1 buah," ujar Sunarto, Selasa (6/9/2022).

    Sunarto menegaskan, Polda Riau dan jajaran akan terus menindak siapa saja yang mencoba menyelewengkan solar subsidi. "Kita akan tindak pelakunya," kata Sunarto.

    Diberitakan, baru-baru ini aparat kepolisian dari Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau menangkap pengendara mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan tangki modifikasi yang bisa menampung 500 liter solar subsidi. Pelaku pria berinisial AZ (27), diketahui membeli solar subsidi itu dari SPBU di Kota Pekanbaru.

    Pengungkapan dilakukan petugas pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya. Awalnya, petugas mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah.

    Modus operandinya, yaitu melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis bio solar dengan menggunakan 1 unit mobil yang dilengkapi dengan tangki yang telah dimodifikasi.

    "Petugas menemukan 1 unit kendaraan roda 4 merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BK 1836 QF yang di dalam mobil tersebut dilengkapi dengan tangki modifikasi yang terbuat dari besi dengan kapasitas muatan 500 liter, dan telah berisikan bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak 100 liter," jelas Sunarto.

    Sunarto menyebut, pelaku ditangkap saat sedang melintas di halaman depan SPBU Nomor 13.282.612 di Jalan SM Amin. "Atas kejadian tersebut telah dilakukan upaya paksa terhadap pelaku dan selanjutnya tim membawa pelaku ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

    Jebolan Akpol 1992 ini membeberkan, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit mobil Pajero Sport yang dikendarai pelaku, serta sebuah tangki modifikasi kapasitas 500 liter yang berisi bahan bakar bio solar.

    Atas perbuatannya kata Kombes Sunarto, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com