Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
Senin, 10-09-2018 - 06:18:05 WIB 👁 62733

TERKAIT:
 
  • Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pemberitaan yang menyatakan sikap mendukung langkah bupati bengkalis, Amril Mukminin melaporkan pimred media online harianberantas sangat bertentangan dengan amanat UU Pers maupun MoU dewan pers dengan lembaga penegak hukum, Senin 10/9/2018.

    Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh direktur pengembagan DPP LSM PMPR Kurniawan, dimana disebutkan olehnya, bahwa harian berantas telah memuat berita yang berdampak pencemaran nama baik dan harus dituntut seberat-beratnya atas persidangan yang telah bergulir saat ini di PN pekanbaru.

    "Jaksa Penuntut Umum diminta agar menuntut seberat- beratnya agar ada efek jera, sehingga kedepanya tidak ditemukan lagi, pemberitaan yang diduga menyudutkan serta mencemarkan nama baik seseorang, begitu juga kepada majelis hakim untuk memvonis tinggi,namun, apabila tidak ditemukan adanya dugaan melawan hukum seperti disangkakan, diminta kepada majelis hakim untuk memvonis bebas, ” pintanya

    Menanggapi pernyataan sikap LSM PMPR tersebut, pimpinan redaksi harianberantas, Toro Laia langsung merespon berita di karimuntoday itu dengan menyayangkan pernyataan sikap Kurniawan tersebut yang dinilai tidak memahami mekanisme dalam proses sengketa pers atau produk karya jurnalistik di Indonesia.

    ,"Saya sedih melihat pernyataan sikap Kurniawan ini, bagi saya itu pernyataan yang tidak paham dunia jurnalistik dan mekanisme penyelesaian terhadap sengketa pers, atau produk karya jurnalistik sebagaimana diatur dalam uu Pers nomor 40 tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengan tiga lembaga penegak hukum, Kapolri, Kejagung, dan MA. Sehingga menurut saya, sebaiknya Kurniawan tidak perlu berkomentar tentang ini, jika ia tidak paham,"kata Toro dihadapan sejumlah media.

    Hal senada juga disampaikan oleh ketua DPD Riau Persatuan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), Yosman Matondang, bahwa Yosman menilai Kurniawan tidak bicara objektif di media karena terkesan membela bupati bengkalis sehinngga berpotensi pembodohan publik.

    "Kurniawan jangan asal bicara di media. Dia tau gak apa yang dia katakan, dia itu LSM jangan bicara yang bukan ranahnya dong, seharusnya dia belajar apa itu pencemaran nama baik, dan apa itu produk jurnalistik, ini jelas-jelas kriminalisai terhadap pers, harus kita buka seterang-terangnya,"ungkap Yosman menggebu-gebu.

    Menurut Yosman kasus Toro layak dijadikan contoh buruk dalam sejarah Pers, dimana ketika pers berusaha menulis tindakan melawan hukum oleh pejabat, yang konon telah mencuri uang negara senilai ratusan miliar rupiah, malah di pidanakan.

    "Kita patut bersedih melihat sikap Amril ini, yang sengaja ingin menghalangi tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, seharusnya pihak kepolisian pun paham kinerja pers, karena pers dan polri itu adalah mitra dan ada MoU dengan Dewan Pers,"terang Yosman.

    Bagi Yosman, gerakan aksi melawan penzoliman terhadap Pers ini sudah tepat dan harus diungkap secara terang benderang, karena sesuai pernyataan Toro Laia di persidangan bahwa dalam proses penyidikan diduga terdapat permainan dan sejumlah kejanggalan karena kesalahan dalam kode etik jurnalistik kenapa dibawa ke ranah pidana tanpa mengacu pada MoU dewan pers dengan polri dan uu pers serta rekomendasi dari dewan pers.

    ,"Jelas ada yang dilanggar dalam penyidikan ini. MoU dewan pers dan kapolri, serta mengacu pada uu Pers mengatakan bahwa sengketa dalam pemberitaan di media itu ranahnya uu pers harus diselesaikan dengan uu pers," kata Yosman.

    Selain itu Yosman juga bersikukuh untuk kembali mengangkat kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar dengan meminta penegak hukum di riau, Polda Riau, maupun Kejati Riau dengan tegas dapat memanggil Amril kembali untuk di periksa.

    (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com