Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
Senin, 10-09-2018 - 06:18:05 WIB 👁 67265

TERKAIT:
 
  • Kurniawan Direktur DPP LSM PMPR Tak Paham Kasus Dunia Pers, Yosman: Kurniwan Harus Banyak Belajar
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pemberitaan yang menyatakan sikap mendukung langkah bupati bengkalis, Amril Mukminin melaporkan pimred media online harianberantas sangat bertentangan dengan amanat UU Pers maupun MoU dewan pers dengan lembaga penegak hukum, Senin 10/9/2018.

    Pernyataan dukungan itu disampaikan oleh direktur pengembagan DPP LSM PMPR Kurniawan, dimana disebutkan olehnya, bahwa harian berantas telah memuat berita yang berdampak pencemaran nama baik dan harus dituntut seberat-beratnya atas persidangan yang telah bergulir saat ini di PN pekanbaru.

    "Jaksa Penuntut Umum diminta agar menuntut seberat- beratnya agar ada efek jera, sehingga kedepanya tidak ditemukan lagi, pemberitaan yang diduga menyudutkan serta mencemarkan nama baik seseorang, begitu juga kepada majelis hakim untuk memvonis tinggi,namun, apabila tidak ditemukan adanya dugaan melawan hukum seperti disangkakan, diminta kepada majelis hakim untuk memvonis bebas, ” pintanya

    Menanggapi pernyataan sikap LSM PMPR tersebut, pimpinan redaksi harianberantas, Toro Laia langsung merespon berita di karimuntoday itu dengan menyayangkan pernyataan sikap Kurniawan tersebut yang dinilai tidak memahami mekanisme dalam proses sengketa pers atau produk karya jurnalistik di Indonesia.

    ,"Saya sedih melihat pernyataan sikap Kurniawan ini, bagi saya itu pernyataan yang tidak paham dunia jurnalistik dan mekanisme penyelesaian terhadap sengketa pers, atau produk karya jurnalistik sebagaimana diatur dalam uu Pers nomor 40 tahun 1999 dan MoU Dewan Pers dengan tiga lembaga penegak hukum, Kapolri, Kejagung, dan MA. Sehingga menurut saya, sebaiknya Kurniawan tidak perlu berkomentar tentang ini, jika ia tidak paham,"kata Toro dihadapan sejumlah media.

    Hal senada juga disampaikan oleh ketua DPD Riau Persatuan Wartawan Republik Indonesia Bersatu (PWRIB), Yosman Matondang, bahwa Yosman menilai Kurniawan tidak bicara objektif di media karena terkesan membela bupati bengkalis sehinngga berpotensi pembodohan publik.

    "Kurniawan jangan asal bicara di media. Dia tau gak apa yang dia katakan, dia itu LSM jangan bicara yang bukan ranahnya dong, seharusnya dia belajar apa itu pencemaran nama baik, dan apa itu produk jurnalistik, ini jelas-jelas kriminalisai terhadap pers, harus kita buka seterang-terangnya,"ungkap Yosman menggebu-gebu.

    Menurut Yosman kasus Toro layak dijadikan contoh buruk dalam sejarah Pers, dimana ketika pers berusaha menulis tindakan melawan hukum oleh pejabat, yang konon telah mencuri uang negara senilai ratusan miliar rupiah, malah di pidanakan.

    "Kita patut bersedih melihat sikap Amril ini, yang sengaja ingin menghalangi tugas pers dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, seharusnya pihak kepolisian pun paham kinerja pers, karena pers dan polri itu adalah mitra dan ada MoU dengan Dewan Pers,"terang Yosman.

    Bagi Yosman, gerakan aksi melawan penzoliman terhadap Pers ini sudah tepat dan harus diungkap secara terang benderang, karena sesuai pernyataan Toro Laia di persidangan bahwa dalam proses penyidikan diduga terdapat permainan dan sejumlah kejanggalan karena kesalahan dalam kode etik jurnalistik kenapa dibawa ke ranah pidana tanpa mengacu pada MoU dewan pers dengan polri dan uu pers serta rekomendasi dari dewan pers.

    ,"Jelas ada yang dilanggar dalam penyidikan ini. MoU dewan pers dan kapolri, serta mengacu pada uu Pers mengatakan bahwa sengketa dalam pemberitaan di media itu ranahnya uu pers harus diselesaikan dengan uu pers," kata Yosman.

    Selain itu Yosman juga bersikukuh untuk kembali mengangkat kasus dugaan korupsi dana bansos Bengkalis tahun 2012 senilai 272 miliar dengan meminta penegak hukum di riau, Polda Riau, maupun Kejati Riau dengan tegas dapat memanggil Amril kembali untuk di periksa.

    (rls)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com