3 Pemilik Ponsel Penjual Chip di Ciduk Polsek Siak Hulu Dalam Satu Malam
Selasa, 23-08-2022 - 10:38:10 WIB 👁 8761
Photo: Pelaku 3 Pemilik Ponsel Chip  di Ciduk Polsek Siak Hulu. Bid Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • 3 Pemilik Ponsel Penjual Chip di Ciduk Polsek Siak Hulu Dalam Satu Malam
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Maraknya tindak pidana perjudian Slot Online jenis Game Higgs Domino di wilayah Siak Hulu, membuat masyarakat resah, 3 pemilik ponsel penjual chep diciduk jajaran Polsek Siak Hulu dalam satu malam, Sabtu (20/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

    Ketiga pelaku adalah SGM (27) warga Jalan Karya Sari, Kelurahan Tanggerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Yaitu diduga sebagai pelaku penjualan Judi jenis Game Higgh Domino, ditangkap di Ponsel Retro, Jalan Raya Pasir Putih, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu.

    Pelaku kedua, DI (37) Warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, yang ditangkap di Ponsel Bintang Suraya yang berada di Jalan Raya Pasir Putih yang diduga pelaku penjualan Judi jenis Higgh Domino.

    Pelaku ketiga EL (40) warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, ditangkap di 8 Ponsel yang berada di Jalan Pasir Putih, Siak Hulu yang diduga pelaku penjual Judi Game Higgh Domino.

    Barang bukti di Pelaku pertama yang diamankan  HP merk Oppo warna Biru yang digunakan untuk proses jual beli chip, buku catatan penjualan chip, Uang tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah).

    Barang bukti di pelaku kedua yaitu, HP merk Oppo warna Putih yang digunakan untuk proses jual beli chip, uang tunai sebesar Rp. 650.000,- (enam Ratus lima puluh Ribu Rupiah).

    Dan barang bukti di pelaku ketiga berupa, HP merk Oppo warna hitam yang digunakan untuk proses jual beli chip dan uang tunai sebesar Rp. 1.450.000,- (satu juta empat ratus lima puluh Ribu Rupiah).

    Penangkapan para pelaku ini Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 anggota Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Ponsel Retro, Ponsel di 8 dan ponsel Bintang Suraya Jalan Raya Pasir putih ada warga masyarakat yang mengadakan perjudian jenis game Higgs Domino dengan cara menjual chip game Higgs Domino kepada para pemain judi online game Higgs Domino.

    Maka untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, atas Perintah Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin , SH., MH memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Siak Hulu IPTU Novris Simanjuntak, SH., MH untuk melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku.

    Setelah diperoleh informasi yang akurat bahwa pelaku sedang menjual chip game higgs domino untuk dipertaruhkan oleh pemain diaplikasi game higgs domino lalu tim opsnal langsung ke TKP.

    Dan ketiga pelaku berhasil diamankan bersamaan dengan barang bukti, ketiga pelaku ini berperan sebagai bandar chip.

    Adapun cara pelaku mengadakan permainan judi game Higgs Domino tersebut dengan cara para pelaku menjual chip kepada pemain dengan harga Rp. 65.000,- sebanyak 1B dan chipnya dikirim ke handphone pemain melalui handphone pelaku kemudian pemain yang membeli chip memainkannya diaplikasi Game Higgs Domino dihandphonenya untuk mengharapkan untung-untungan bisa menang dengan bertambahnya chip yang dibelinya.

    Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH membenarkan penangkapan para pelaku, "Ketiga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan dan penyidikan lebih lanjut,"terang Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com