Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asal" />
 
 
Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh ke Negara Asalnya
Senin, 22-08-2022 - 17:57:31 WIB 👁 9231
Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asalnya

TERKAIT:
 
  • Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh ke Negara Asalnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asalnya, Senin (22/8/2022). Mereka melanggar Undang-undang Keimigrasian karena masuk ke Indonesia secara ilegal.

    Warga Bangladesh tersebut diamankan petugas Kantor Imigrasi Dumai bersama Polres Dumai di sebuah pondok singgah yang terletak 1,5 km dari Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Dusun Medang Kampai RT 09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Selasa (9/8/2022).

    Selain mereka ada 45 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan satu warga Rohingya, Myanmar yang turut diamankan. Warga Rohingya itu sebelumnya kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, mengatakan 12 warga Bangladesh telah diberangkatkan dari Dumai, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka menginap' di Pekanbaru.

    Selanjutnya, 12 warga Bangladesh itu diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Senin ini, sekitar pukul 06.20 WIB dengan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta - Jakarta," kata Rejeki.

    Dijelaskannya, sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, dilaksanakan proses pendeportasian dengan dua kali penerbangan. "Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka (Bangladesh),” ujar Rejeki

    Penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang warga Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

    Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9 orang warga Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

    Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para warga Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan.

    Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyebut setelah dideportasi, 12 warga Bangladesh itu dilarang melakukan perjalanan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (12 WN Bangladesh) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Jahari.

    Jahari menegaskan, NKRI adalah negara berdaulat. "Jangan sampai ada warga negara asing seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas," tutur Jahari.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
  • Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
  • 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
  • Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    03 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    04 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    05 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    06 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    07 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    08 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    09 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    10 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    11 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
    13 Satbrimob Polda Sumbar Banggakan Indonesia: Bripda Farhan Al Amin Sabet Emas di Thailand Open Karate Championship 2026
    14 Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Jadi Polwan
    15 APJI DPD Provinsi Riau Sampaikan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-81. Amanah Perjuangan Insan Pers
    16 Khidmat dan Penuh Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI
    17 Merdeka Sehat, Bupati Bintan Launching Inovasi PETA CKG MERDEKA
    18 Dirgahayu RI Ke 81, Kibaran Sang Merah Mutih dari Lapangan Relief Antam Kijang Kabupaten Bintan
    19 Masuk Nominasi Kompolnas Award, Kapolres Payakumbuh Cek Rumah Kompos Sago Mandiri Milik Aiptu Mulia Raja
    20 Mewakili Bupati, Sekda Fauzi Efrizal Kukuhkan Paskibraka Rohil 2026
    21 Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Sepuh, Polres Siak Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres
    22 Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com