Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asal" />
 
 
Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh ke Negara Asalnya
Senin, 22-08-2022 - 17:57:31 WIB 👁 11347
Foto: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asalnya

TERKAIT:
 
  • Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh ke Negara Asalnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mendeportasi 12 orang warga negara Bangladesh ke negara asalnya, Senin (22/8/2022). Mereka melanggar Undang-undang Keimigrasian karena masuk ke Indonesia secara ilegal.

    Warga Bangladesh tersebut diamankan petugas Kantor Imigrasi Dumai bersama Polres Dumai di sebuah pondok singgah yang terletak 1,5 km dari Jalan Lintas Dumai-Sei Pakning, Dusun Medang Kampai RT 09 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Selasa (9/8/2022).

    Selain mereka ada 45 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan satu warga Rohingya, Myanmar yang turut diamankan. Warga Rohingya itu sebelumnya kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, mengatakan 12 warga Bangladesh telah diberangkatkan dari Dumai, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka menginap' di Pekanbaru.

    Selanjutnya, 12 warga Bangladesh itu diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta. "Senin ini, sekitar pukul 06.20 WIB dengan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta - Jakarta," kata Rejeki.

    Dijelaskannya, sesampainya di Bandara Soekarno Hatta, dilaksanakan proses pendeportasian dengan dua kali penerbangan. "Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka (Bangladesh),” ujar Rejeki

    Penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang warga Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

    Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9 orang warga Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

    Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para warga Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan.

    Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu menyebut setelah dideportasi, 12 warga Bangladesh itu dilarang melakukan perjalanan ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (12 WN Bangladesh) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” jelas Jahari.

    Jahari menegaskan, NKRI adalah negara berdaulat. "Jangan sampai ada warga negara asing seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas," tutur Jahari.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com