Diduga Lakukan Intervensi dan Tabrak Peraturan, Pajar Saragih Minta Gubernur Riau Copot Elmi Gurita
Senin, 22-08-2022 - 08:38:31 WIB 👁 9410
Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N),
TERKAIT:
 
  • Diduga Lakukan Intervensi dan Tabrak Peraturan, Pajar Saragih Minta Gubernur Riau Copot Elmi Gurita
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Untuk memenuhi hak setiap warga negara memperoleh, memiliki,dan menyebar luaskan informasi sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28F, Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N), meminta oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1, 4 dan 5 diminta penuhi konfirmasi dan permohonan permintaan data yang diajukan dan atau dipinta oleh Media Online,Cetak maupun Elektronik lainnya guna untuk penyebaran Informasi secara luas ke khalayak ramai dan sebagai asas perimbangan pemberitaan yang akan disajikan. Ungkap Pajar Saragih Wakil Ketua Umum PJID-N, Via WhatsApp Pribadinya kepada wartawan, Senin (22/08/2022).

    Untuk diketahui adapun konfirmasi dan permintaan data yang diajukan media kepada ke 3 (tiga) oknum Kepala Sekolah Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri tersebut diatas, yakni konfirmasi dan permohonan data akan dugaan carut marut pelaksanaan PPDB Online yang telah berlalu, dengan nomor surat : 01/Rinves/Konf-Data/VIII/2022 yang diduga tabrak Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Juknis PPDB TP 2021dan Peraturan lainnya yang berlaku di NKRI. tambah Pajar Saragih

    Berdasarkan Informasi yang diperoleh pula, dalam pelaksanaan Siswa didik Baru yang telah berlalu banyaknya Kepala Sekolah dan Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagaimana yang ditudingkan oknum Kepala Sekolah pula, diduga banyak menerima siswa didik lewat pintu belakang dengan dugaan berbagai alasan dan atau alibi yang disampaikan kepada media,wartawan dan masyarakat.

    Tidak hanya itu saja,diperoleh informasi didalam hal awak media dan media didalam menjalankan tugasnya sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945 pasal 28f dan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diduga memperoleh Interpensi yang diduga dilakukan Elmi Gurita Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau, melalui oknum yang tidak ada kaitannya dengan tugas wartawan dan tugas Kepala Sekolah yang diminta informasi yang akurat guna untuk di publikasi kepada masyarakat Riau khususnya kota Pekanbaru terkait pelaksanaan PPDB Online TP 2022/2023 yang telah berlalu. beber Pajar Saragih

    Akan hal tersebut diatas, Pajar Saragih sangat menyayangkan oknum-oknum yang diduga lakukan intervensi pada media maupun awak media dalam menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang yang berlaku di NKRI. Oleh karena itu kami Pers Indonesia meminta,untuk Oknum Kepala Sekolah tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada media maupun wartawan dalam menjalankan fungsinya. Jika Kepala Sekola dalam menjalankan fungsi benar dan tunduk pada Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di NKRI kenapa harus takut, dan melakukan dugaan tindakkan intervensi pada media dan awak media yang nantinya diduga dapat menghambat kegiatan Jurnalis sebagaimana yang diamanahkan dalam UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentan Pers.ucap Pajar dengan geram

    Dipenghujung, Pajar Saragih meminta kepada Bapak Syamsuar Gubernur Riau copot Elmi Gurita selaku Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau, yang diduga lakukan dugaan Interpensi kepada awak media maupun media melalui pihak-pihak luar yang ingin memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawab, serta diduga tabrak Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Juknis PPDB TP 2021/2022, dan peraturan lainnya yang berlaku di NKRI. pinta Pajar Saragih dengan tegas.(DPP PJID Nusantara)

    Editor: Hadi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    03 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    04 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    05 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    06 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    07 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    08 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    09 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    10 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    11 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    12 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    13 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    14 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    15 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    16 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    17 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    18 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    19 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    20 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    21 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    22 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com