Diduga Lakukan Intervensi dan Tabrak Peraturan, Pajar Saragih Minta Gubernur Riau Copot Elmi Gurita
Senin, 22-08-2022 - 08:38:31 WIB šŸ‘ 9962
Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N),
TERKAIT:
 
  • Diduga Lakukan Intervensi dan Tabrak Peraturan, Pajar Saragih Minta Gubernur Riau Copot Elmi Gurita
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Untuk memenuhi hak setiap warga negara memperoleh, memiliki,dan menyebar luaskan informasi sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28F, Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

    Pajar Saragih Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N), meminta oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 1, 4 dan 5 diminta penuhi konfirmasi dan permohonan permintaan data yang diajukan dan atau dipinta oleh Media Online,Cetak maupun Elektronik lainnya guna untuk penyebaran Informasi secara luas ke khalayak ramai dan sebagai asas perimbangan pemberitaan yang akan disajikan. Ungkap Pajar Saragih Wakil Ketua Umum PJID-N, Via WhatsApp Pribadinya kepada wartawan, Senin (22/08/2022).

    Untuk diketahui adapun konfirmasi dan permintaan data yang diajukan media kepada ke 3 (tiga) oknum Kepala Sekolah Jenjang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri tersebut diatas, yakni konfirmasi dan permohonan data akan dugaan carut marut pelaksanaan PPDB Online yang telah berlalu, dengan nomor surat : 01/Rinves/Konf-Data/VIII/2022 yang diduga tabrak Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Juknis PPDB TP 2021dan Peraturan lainnya yang berlaku di NKRI. tambah Pajar Saragih

    Berdasarkan Informasi yang diperoleh pula, dalam pelaksanaan Siswa didik Baru yang telah berlalu banyaknya Kepala Sekolah dan Oknum Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagaimana yang ditudingkan oknum Kepala Sekolah pula, diduga banyak menerima siswa didik lewat pintu belakang dengan dugaan berbagai alasan dan atau alibi yang disampaikan kepada media,wartawan dan masyarakat.

    Tidak hanya itu saja,diperoleh informasi didalam hal awak media dan media didalam menjalankan tugasnya sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara tahun 1945 pasal 28f dan Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers diduga memperoleh Interpensi yang diduga dilakukan Elmi Gurita Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau, melalui oknum yang tidak ada kaitannya dengan tugas wartawan dan tugas Kepala Sekolah yang diminta informasi yang akurat guna untuk di publikasi kepada masyarakat Riau khususnya kota Pekanbaru terkait pelaksanaan PPDB Online TP 2022/2023 yang telah berlalu. beber Pajar Saragih

    Akan hal tersebut diatas, Pajar Saragih sangat menyayangkan oknum-oknum yang diduga lakukan intervensi pada media maupun awak media dalam menjalankan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang yang berlaku di NKRI. Oleh karena itu kami Pers Indonesia meminta,untuk Oknum Kepala Sekolah tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada media maupun wartawan dalam menjalankan fungsinya. Jika Kepala Sekola dalam menjalankan fungsi benar dan tunduk pada Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku di NKRI kenapa harus takut, dan melakukan dugaan tindakkan intervensi pada media dan awak media yang nantinya diduga dapat menghambat kegiatan Jurnalis sebagaimana yang diamanahkan dalam UU RI Nomor 40 tahun 1999 tentan Pers.ucap Pajar dengan geram

    Dipenghujung, Pajar Saragih meminta kepada Bapak Syamsuar Gubernur Riau copot Elmi Gurita selaku Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau, yang diduga lakukan dugaan Interpensi kepada awak media maupun media melalui pihak-pihak luar yang ingin memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawab, serta diduga tabrak Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 tentang Juknis PPDB TP 2021/2022, dan peraturan lainnya yang berlaku di NKRI. pinta Pajar Saragih dengan tegas.(DPP PJID Nusantara)

    Editor: Hadi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com