Rivan A Purwantono: Pemprov Sulsel Akan Grncar Sosialisasi Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak
Senin, 22-08-2022 - 08:33:29 WIB šŸ‘ 9381
Rivan A Purwantono
TERKAIT:
 
  • Rivan A Purwantono: Pemprov Sulsel Akan Grncar Sosialisasi Penerapan Sanksi Penghapusan Data Kendaraan Penunggak Pajak
  •  

    SERGAPONLINE.COM MAKASSAR - Tim Pembina Samsat Nasional kembali melanjutkan roadshow
    sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
     Kamis (18/8/2022) agenda tersebut digelar bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi
    Selatan (Pemprov. Sulsel).

    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan, kegiatan ini
    merupakan salah satu rangkaian dari tahapan implementasi undang-undang tersebut.
    Khususnya pasal 74, terkait sanksi penghapusan data registrasi kendaraan bermotor
    yang tidak membayar pajak selama 2 tahun berturut-turut.
    “Di tahap ini kami masih memberikan kelonggaran sambil terus gencar melakukan
    sosialisasi. Sehingga, ketika nanti aturan ini dimplementasikan, masyarakat benar-
    benar sudah siap,Ć¢ā‚¬Ā ujar Rivan dalam kegiatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulsel.

    Rivan menjelaskan, impelementasi UU No.22 Tahun 2009 pasal 74, dilakukan dalam
    rangka meningkatkan kedisplinan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Selain untuk tertib administrasi kendaraan dan pentingnya SWDKLLJ bagi perlindungan masyarakat, tentunya kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang sudah dibuat Negara,Ć¢ā‚¬Ā imbuhnya.

    Ia menilai, kepatuhan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor dalam membayar PKB, akan memberikan manfaat bagi Pemprov, Pemda., serta untuk masyarakat itu sendiri. “Karena nantinya pemasukan dari sektor pajak ini dapat
    digunakan kembali untuk pelayanan dan pembangunan serta keselamatan bersama,Ć¢ā‚¬Ā
    jelas Rivan.

    Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mewakili Gubernur Sulsel, dalam sambutannya mengatakan, Pemprov. Sulawesi Selatan
    mendukung implementasi aturan tersebut. Pihaknya akan memberikan relaksasi berupa penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBN 2) dan Pajak Progresif guna memudahkan masyarakat dalam melakukan registrasi dan pembayaran pajak
    kendaraan.

    Selain itu, Pemprov. Sulsel juga berkomitmen untuk ikut andil dalam sosialisasi dan
    mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan registrasi kendaraan serta
    melakukan pembayaran pajak kendaraan tepat waktu, untuk menghindari penghapusan data. "Tentu dengan undang-undang ini kita bisa lebih percaya diri lagi untuk meningkatkan kemandirian daerah dan percepatan pembangunan yang ada di daerah.

    Kita tidak ingin ini seremonial dengan paparan, dengan narasumber saja. Kita ingin ada outcome-nya," jelas Abdul Hayat.

    Sosialisasi penerapan UU No.22 Tahun 2009 bersama Pemprov. Sulsel dihadiri oleh
    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana, dan Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.
    Sebelumnya, Tim Pembina Samsat juga telah melakukan sosialisasi ke sejumlah kepala
    daerah. Di antaranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

    Editor: Jeni



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  • Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
  • Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    03 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    04 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    05 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    06 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    07 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    08 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    09 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    10 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    11 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    12 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    13 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    14 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    15 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    16 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    17 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    18 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    19 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    20 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    21 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    22 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com