Benarkah Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Diduga Tidak Beretika, dan Tabrak UU Yang Berlaku di NKRI
Kamis, 18-08-2022 - 15:49:46 WIB 👁 10663
Foto: Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru,
TERKAIT:
 
  • Benarkah Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Diduga Tidak Beretika, dan Tabrak UU Yang Berlaku di NKRI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - " Kewajiban Negara harus mau tempatkan dimana saja oleh negara, jangan banyak pilih " ucap Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru, baru-baru ini kepada wartawan via WhatsApp pribadinya, saat dipertanyakan akan hak anak Yatim yang diduga tidak diperoleh untuk memperoleh pendidikan yang layak, yang diduga tidak diperoleh usai mengikuti proses PPDB Online Tahun Pelajaran (TP) 2022/2023 yang tidak terjaring.

    Akan pernyataan Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru, yang diduga Arogan, dan tidak beretika layaknya sebagai Kepala Sekolah saat awak media memperoleh pernyataan tersebut diatas.

    Awak mediapun berusaha melakukan Konfirmasi langsung, dengan mendatangi dirinya diruang kerjanya yang berlokasikan Jalan Saos kota Pekanbaru Selasa (16/08/2022) tidak bersedia dijumpai. Dengan alasan ada rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, " saya ada rapat dengan dinas pendidikan." ucap Hj Elmi Gurita yang bergegas meninggalkan SMA Negeri 5 Pekanbaru, dengan menggunakan kendaraan roda empat milik pribadinya.

    Konfirmasi untuk memperoleh informasi yang akurat tidak sampai disitu saja, awak mediapun melakukan konfirmasi tertulis via WhatsApp pribadinya 085271XXXXXX, Kamis (18/08/2022) sebagai berikut :

    1. Berapa jumlah total Rombel yang dibuka saat PPDB Tahun Pelajaran (TP) 2022/2023?
    2. Berapa jumlah siswa didik baru per Rombel yang diterima pada pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    3. Berapa jumlah total siswa didik baru dlm pelaksanaan PPDB TP 2022/2023
    4. Berapa jarak terendah dan tertinggi yang dijaring pada akhir pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    5. Berapa total penambahan Rombel setelah usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    6. Berapa jumlah total siswa didik yang diterima lewat pintu belakang usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    7. Apa alasan adanya penambahan siswa didik baru dan Rombel usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    8. Apa dasar hukum sekolah dapat melakukan penambahan Rombel dan Siswa Didik Baru TP 2022/2023?
    9. Apa alasan sekolah diduga tidak menerima anak Yatim dan kurang mampu, yang tidak terjaring pada pelaksanaan PPDB TP 2022/2023, sementara yang tidak mengikuti proses pendaftaran sama sekali dapat diterima?

    Akan konfirmasi tersebut diatas, hingga berita ini dipublikasikan, Emi Gurita selaku Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau tidak memberikan jawaban apapun melainkan diduga diam bungkam.

    Sehingga Emi Gurita Kepsek SMA 5 kota Pekanbaru diduga Tabrak Undang-Undang tertinggi Negara Amandemen Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28C dan 28F, Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2021. (Ismail/DPP AMI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
  • Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
  • Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    03 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    04 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    05 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    06 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    07 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    08 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    09 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    10 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    11 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    12 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    13 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    14 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    15 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    16 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    17 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    18 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
    19 Polantas Karib Hadir, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas Warnai Car Free Day Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Gelar Coffee Morning Bersama Kapolres Kuantan Singingi
    21 Perkuat Implementasi Program Aksi, Kepala Biro Perencanaan Dan Keuangan Kunjungi Rutan Pekanbaru
    22 Meriahkan Malam Puncak HUT ke-514 Bengkalis, Ini Ungkap Kabag Umum
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com