Benarkah Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Diduga Tidak Beretika, dan Tabrak UU Yang Berlaku di NKRI
Kamis, 18-08-2022 - 15:49:46 WIB šŸ‘ 11031
Foto: Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru,
TERKAIT:
 
  • Benarkah Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Diduga Tidak Beretika, dan Tabrak UU Yang Berlaku di NKRI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - " Kewajiban Negara harus mau tempatkan dimana saja oleh negara, jangan banyak pilih " ucap Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru, baru-baru ini kepada wartawan via WhatsApp pribadinya, saat dipertanyakan akan hak anak Yatim yang diduga tidak diperoleh untuk memperoleh pendidikan yang layak, yang diduga tidak diperoleh usai mengikuti proses PPDB Online Tahun Pelajaran (TP) 2022/2023 yang tidak terjaring.

    Akan pernyataan Hj Elmi Gurita,M.Pd Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kota Pekanbaru, yang diduga Arogan, dan tidak beretika layaknya sebagai Kepala Sekolah saat awak media memperoleh pernyataan tersebut diatas.

    Awak mediapun berusaha melakukan Konfirmasi langsung, dengan mendatangi dirinya diruang kerjanya yang berlokasikan Jalan Saos kota Pekanbaru Selasa (16/08/2022) tidak bersedia dijumpai. Dengan alasan ada rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, " saya ada rapat dengan dinas pendidikan." ucap Hj Elmi Gurita yang bergegas meninggalkan SMA Negeri 5 Pekanbaru, dengan menggunakan kendaraan roda empat milik pribadinya.

    Konfirmasi untuk memperoleh informasi yang akurat tidak sampai disitu saja, awak mediapun melakukan konfirmasi tertulis via WhatsApp pribadinya 085271XXXXXX, Kamis (18/08/2022) sebagai berikut :

    1. Berapa jumlah total Rombel yang dibuka saat PPDB Tahun Pelajaran (TP) 2022/2023?
    2. Berapa jumlah siswa didik baru per Rombel yang diterima pada pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    3. Berapa jumlah total siswa didik baru dlm pelaksanaan PPDB TP 2022/2023
    4. Berapa jarak terendah dan tertinggi yang dijaring pada akhir pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    5. Berapa total penambahan Rombel setelah usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    6. Berapa jumlah total siswa didik yang diterima lewat pintu belakang usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    7. Apa alasan adanya penambahan siswa didik baru dan Rombel usai pelaksanaan PPDB TP 2022/2023?
    8. Apa dasar hukum sekolah dapat melakukan penambahan Rombel dan Siswa Didik Baru TP 2022/2023?
    9. Apa alasan sekolah diduga tidak menerima anak Yatim dan kurang mampu, yang tidak terjaring pada pelaksanaan PPDB TP 2022/2023, sementara yang tidak mengikuti proses pendaftaran sama sekali dapat diterima?

    Akan konfirmasi tersebut diatas, hingga berita ini dipublikasikan, Emi Gurita selaku Kepsek SMA Negeri 5 Pekanbaru Provinsi Riau tidak memberikan jawaban apapun melainkan diduga diam bungkam.

    Sehingga Emi Gurita Kepsek SMA 5 kota Pekanbaru diduga Tabrak Undang-Undang tertinggi Negara Amandemen Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28C dan 28F, Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP 2021. (Ismail/DPP AMI)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    03 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    04 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    05 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    06 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    07 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    08 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    09 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    10 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    11 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    12 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    14 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    15 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    16 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    17 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    18 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    19 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    20 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    21 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    22 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com