Sering Transaksi di Rumahnya, Pemuda Ini di Ringkus Polsek Tapung
Sabtu, 13-08-2022 - 09:56:30 WIB 👁 8755
Photo: Pelaku Sering Transaksi dirumahnya, Pemuda ini di Polsek Tapung. Bid: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Sering Transaksi di Rumahnya, Pemuda Ini di Ringkus Polsek Tapung
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Jajaran Polsek Tapung berhasil meringkus seorang pemuda diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu yang sering transaksi di rumahnya, Rabu (10/8) sekira pukul 17.00 WIB.   

    Pelaku adalah AS (22) warga Jalan Teratai, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, ia di tangkap di rumahnya.

    Hasil penggeledahan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa, botol merk Happy Dent Cool White yang berisikan 10 paket kecil sabu-sabu, 2 plastik bening, plastik warna biru yang berisikan 2 ball plastik bening, timbangan Digital, pipet sendok, bonhmg, jarum kompor, HP, dan dompet berisi uang Rp 2 juta.

    Penangkapan ini berawal Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjola Tua SH MH, mendapatkan informasi dari masyarakat disebuah rumah yang terletak Di jalan Teratai IV Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, sering digunakan untuk tempat transaksi atau penyalahgunaan Narkotika.

    Selanjutnya Kapolsek Tapung, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tapung Iptu Hendra Gunawan Nainggolan, S.H untuk melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut.

    Setelah itu Kanit Reskrim, beserta Panit 1 Opsnal IPDA Andi Azhari, S.H. dan anggota Opsnal sekira pukul 17.00 WIB sampai di r umah atau di lokasi yg diduga menjadi tempat transaksi Narkotika.

    Kemudian tim menemukan seorang laki-laki yang sedang tidur didalam kamar nya, lalu setelah dibagunkan, langsung mengaman pelaku.

    Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan disekitaran pelaku tepatnya di bawah kasur pelaku ditemukan Barang bukti tersebut.

    Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjola Tua SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

    "selanjutnya pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses lanjut," ungkapnya.

    Dari hasil test urine pelaku mengandung poriti Metamphetamine, "selain pemilik, pelaku juga mengkonsumsi barang haram tersebut. Dan ia juga sudah melanggar pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"tegas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com