Tetap Terapkan Prokes, Polsek Senapelan kembali Gelar Penindakan Yustisi
Rabu, 10-08-2022 - 19:14:55 WIB šŸ‘ 10079
Photo: Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi, SIK MH Melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry  Prasetyo, SH MH dan Jajaran Polsek Senapelan
TERKAIT:
 
  • Tetap Terapkan Prokes, Polsek Senapelan kembali Gelar Penindakan Yustisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polsek Senapelan melakukan kegiatan penindakan yustisi pada kegiatan operasi penerapan disiplin dan gakkum terkait protokol kesehatan, yang di laksanakan di wilayah hukumnya, Senin (8/8/2022).

    Kegiatan penindakan yustisi itu, dilaksanakan berdasarkan peraturan Gubernur/Walikota nomor 130 tahun 2020 dan nomor 160 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (COVID - 19).

    Kegiatan yang di pimpin Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo SH MH, dengan Padal Panit II Lantas Polsek Senapelan Aiptu Andray bersama 7 personil lainnya.

    Kapolsek mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan berupa memberikan tindakan dan himbauan kepada para pengelola, pemilik toko, ritel, BUMD pedagang kaki lima dan masyarakat.

    "Untuk masyarakat, kami menghimbau agar menggunakan Alat Pelindung diri meliputi Masker, Face Shield, Sarung Tangan, dan Hand Sanitizer. Lalu terhadap pelaku usaha, kami meminta mereka menyediakan tempat cuci tangan, memakai dan menyediakan masker, Hand Sanitizer, Thermogun dan batasi Jarak  bangku pengunjung yang digunakan minimal 1 meter," kata Kompol Arry, Selasa (9/8/2022).

    Sambung Kapolsek merincikan, kegiatan pelaksanaan penindakan yustisi kali ini, dalam hal penggunaan masker dengan menerapkan protokol kesehatan, menyasar lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang.

    "Kami mendatangi dan menghimbau masyarakat di Coffee Letton jalan Meranti Batu Kampung Baru, Indomaret jalan D.I Panjaitan Kampung Baru, Pedagang jagung jalan Meranti Batu Kampung Baru, Pedagang kaki lima Dua Putra jalan Meranti Batu Kampung Baru, Azkar Garget Ponsel jalan Kulim Kampung Baru, Indomaret jalan Riau Padang terubuk, Perumahan Hometon jalan Kulim Kampung Baru, Pecelele Mas Yoga jalan Kulim Kampung Baru, Indomaret jalan Senapelan Kampung Bandar, dan Taman RTH Ruang Terbuka Hijau (Tunjuk Ajar Integritas) jalan Jend A. Yani, Padang Terubuk, Senapelan Pekanbaru," Rinci Kapolsek.

    Adapun masyarakat yang diberi tindakan dan teguran yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang, yakni teguran lisan sebanyak 3 orang dan Sanksi Sosial sebanyak 1 orang. Adapun sangsi sosial dan teguran tertulis berupa pendataan Identitas KTP 1 orang.

    Kegiatan Penindakan Yustisi di wilayah hukum Polsek Senapelan selesai pukul 22:00 WIB, "Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif," Tutup Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  • Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    03 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    04 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    05 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    06 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    07 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    08 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    09 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    10 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    11 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    12 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    13 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    14 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    15 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    16 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    17 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    18 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    19 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    20 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    21 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
    22 Bupati Roby Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Atasi Potensi Karhutla di Bintan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com