Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dokumen persetujuan subtansi Rencana Detail " />
 
 
Kementerian ATR BPN Setujui Rencana Detail Tata Ruang KITB
Rabu, 10-08-2022 - 08:10:57 WIB 👁 11509
Foto: Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dokumen persetujuan subtansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (K
TERKAIT:
 
  • Kementerian ATR BPN Setujui Rencana Detail Tata Ruang KITB
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK- Kementerian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan dokumen persetujuan subtansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak di Jakarta, Selasa (9/8/22). RDTR ini nantinya, akan di wujudkan bersamaan dengan inovasi Outlook Investasi Yurisdiksi Siak yang diluncurkan beberapa waktu yang lalu.

    Dokumen RDTR tersebut diterima Bupati Siak Alfedri dari Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, sehubungan dengan telah terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN tersebut bersamaan dengan empat RDTR kawasan industri dan perkotaan lainnya di Indonesia.

    ”RDTR memberikan kepastian kepada pemerintah dan calon investor dalam pengembangan dan penataan kawasan industri. Harus ada kesesuaian pemanfaatan ruang berdasarkan RDTR saat mengajukan perizinan berusaha untuk kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Disamping itu, kemudahan berinvestasi juga didapatkan calon investor karena perizinan telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS)" kata Bupati.

    Dengan diterimanya dokumen tersebut, Bupati Siak Alfedri berharap kedepan dapat memberikan kepastian arah pembangunan dan investasi dalam mendukung tata kelola pemanfaatan tata ruang yang profesional, memenuhi aspek legalitas, serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan. Untuk itu, Pemkab Siak pada kesempatan yang sama juga mengajukan persetujuan RDTR Rencana Perkotaan untuk Kota Perawang.

    "Beberapa waktu lalu, kita telah meluncurkan secara resmi Outlook Investasi Yurisdiksi Siak Tahun 2022. Sebagai panduan investasi hijau bagi multipihak, yang diklaim sebagai titik temu antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, serta kepentingan dunia usaha"ucapnya.

    Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar Arifin yang hadir mendampingi Bupati Siak menjelaskan, dengan terbitnya RDTR Kawasan Industri Tanjung Buton diharapkan dapat memberikan kepastian terhadap kendali mutu pemanfaatan ruang wilayah, disamping itu juga menjadi acuan pengendalian pemanfaatan ruang, penerbitan izin pemanfaatan ruang, serta penyusunan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).

    "Kaitannya dengan Siak Outlook Investasi Yurisdiksi, yaitu pada RTBL sebagai sebuah produk pengaturan yang disusun, untuk mensinergikan seluruh perencanaan yang ada di suatu kawasan misalnya tata bangunan gedung dan pengembangan lingkungan, untuk mendukung dan memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kabupaten hijau yang berkelanjutan " kata Irving.

    Sementara itu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati, menjelaskan persetujuan substanstif tersebut menjadi dasar bagi penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), yang tertuang dalam Peraturan Bupati Siak Nomor 73 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan sekitar Kawasan Industri Tanjung Buton.

    "Arah penataannya adalah perencanaan sekitar KITB sebagai pusat pelayanan regional melalui pengembangan industri dan pemukiman berdasarkan potensi lokal yang bernilai tambah dan berwawasan lingkungan" sebut Reny.

    Dikesempatan itu ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama pemerintah daerah dalam penyelesaian persetujuan substantif usulan RTDR sehingga penyerahan dokumen dapat terlaksana.

    "Terimakasih atas sharing pengalaman dan diskusi jajaran pemerintah daerah, tentunya pengalaman dan masukan-masukan akan berguna bagi kami dalam pembahasan usulan RDTR di wilayah lain" tutupnya.

    Alwi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com