KPK Diminta Perjelas Status Bupati Bengkalis Amril & Uang Rp.1,9 Millyar.
Rabu, 05-09-2018 - 15:04:05 WIB 👁 83777

TERKAIT:
 
  • KPK Diminta Perjelas Status Bupati Bengkalis Amril & Uang Rp.1,9 Millyar.
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memperjelas status hukum Bupati Bengkalis Amril Mukminin pasca penggeledahan dan penyitaan uang sejumlah Rp1,9 milyar di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.

    LSM Gerhana Tunas Bangsa (GTB) menilai, sejauh ini nama baik KPK dalam bekerja sudah teruji. Namun, agar opini tidak berkembang negatif dan merugikan Amril selaku Kepala Daerah, KPK dirasa perlu memperjelas perkembangan kasus itu.

    "KPK harus segera memperjelas status Amril dan mengungkap uang Rp1,9 milyar itu. Ini demi nama baik Amril dan KPK sendiri. Disini diuji profesionalitas penyidik KPK," ungkap Ketua LSM Gerhana, Riko Rivano kepada wartawan, Senin (03/09/18).

    Lebih lanjut, Riko meminta KPK segera mengembalikan uang Rp1,9 milyar yang disita itu, jika memang tidak ada kaitannya dengan kasus tindak pidana. Sebaliknya, jika memang terkait korupsi, KPK diminta segera perjelas status Amril.

    "Ya, segera lah dikembalikan. Kalau ‎memang ada unsur tindak korupsi ya, jelaskan juga status Amril ini, masih sebagai saksi atau apa? Info-info yang beredar kan kian tajam," tegasnya.

    Dalam beberapa kasus, KPK selalu memperjelas perkembangan perkara pasca adanya penyitaan uang.Komisioner KPK belum mau berkomentar lebih lanjut soal kasus ini.

    Seperti diketahui, pada 01 Juni 2018lalu, ‎penyidik‎ KPK sejak pagi hingga malam menggeledahRumah Dinas Bupati Bengkalis Jalan Antara‎ Kecamatan Kabupaten Bengkalis.Selain berkas dokumen, dari penggeledahan ‎di kediaman Amril Mukminin ini, KPK berhasil menemukan sejumlah uang.

    ‎"Siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada Beritariau.com, Jumat (01/06/18) malam.Dari lokasi tersebut, lanjut Febri, penyidik KPK menemukan dan menyita uang sekitar Rp1,9 milyar.

    "Ditemukan uang sekitar Rp1,9 Milyar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," ucapnya.Ditanya, soal adanya kemungkinan pencekalan terhadap Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Febri belum bersedia berkomentar.

    Menurutnya, saat ini, KPK masih sedang melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013 - 2015.

    "Kegiatan penggeledahan ini, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," terangnya.Terkait uang itu, Amril sendiri mengklaim bahwa uang tersebut ‎adalah miliknya yang bersumber dari usaha.

    "Bukan dari perusahaan (Rp1,9 milyar, red). Uang usaha," kata Amril saat ditemui wartawan di Mako Brimob Riau, Pekanbaru, usai menjalani pemeriksaan KPK, Kamis (07/06/18).

    ‎Untuk diketahui, dalam kasus TPK ini, KPK telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai Muhammad Nasir selaku mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis tahun 2013 - 2015 dan Direktur PT Mawatindo Road Construction (MRC), Hobby Siregar.

    ‎Dalam perkembangan penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, diantaranya : kantor PT MRC hingga Kantor DPRD Bengkalis.Kali ini, giliran Rumah Dinas Bupati Bengkalis yang disasar KPK.

    Menariknya, yang diusut kasus Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, namun, KPK malah ikut memanggil sejumlah pegawai PT Citra Gading Asritama (CGA) untuk mengorek keterangan.

    PT CGA ini, merupakan pelaksana proyek Multiyears Jalan Poros Duri - Pakning yang menelan anggaran sebesar Rp495 Milyar. Proyek ini, dimulai tahun 2017 dan Pemda Bengkalis perlahan-lahan sudah mencairkan dana ‎kepada PT CGA.



    Sumber:Beritariau.com.



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com