Ayah Tiri Bejat! NeKat Cabuli Anak Tirinya, Kini Pelaku Diringkus Polsek Tapung Hilir
Kamis, 04-08-2022 - 12:31:02 WIB 👁 9492
Photo: Pelaku  Cabuli Anak Tirinya
Bid: Hms Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Ayah Tiri Bejat! NeKat Cabuli Anak Tirinya, Kini Pelaku Diringkus Polsek Tapung Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Orang tua mana tidak akan hancur saat mendengar anaknya yang masih dibawah umur di cabuli, apalagi pelaku adalah Ayah tirinya (ayah sambung)nya sendiri. Tidak terima, Ibu korban lapor Polisi.

    Meski kejadiannya ini terjadi pada Bulan Januari Lalu tahun 2022 sekira pukul 13.00 WIB di dalam rumah korban di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir. Dan dilalorkan pada Minggu (31/7/2022).

    Ibu korban DL (32) sedangkan korban DA (15) warga Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

    Pelaku atau Ayah Sambung korban SS (32), ia sudah mengakui perbuatannya kepada anak tirinya tersebut dan kini harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

    Kejadian ini pada bulan Januari tanggalnya, Ibu korban tidak tahu yang mana pada saat itu ia sedang mengurus orang tuanya yang sedang sakit, dan pada saat itu anaknya yang berna DAsedang tidur siang.

    Kemudian suaminya masuk ke kamar anaknya dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya. Korban baru berani menceritaka  anaknya kepada Ibunya.

    Karena pengaruh ancaman terhadap korban, sehingga selama ini ia tidak menceritakan kepada ibunya.

    Atas kejadian tersebut, Ibu korban merasa tidak senang dan merasa dirugikan kemudian ia membuat laporan ke pihak yang berwajib Polsek Tapung Hilir guna penyidikan lebih lanjut.

    Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir bersama bhabinkamtibmas mengamankan pelaku SS yang berada dirumah .

    Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku, dan pelaku mengakui melakukan perbuatan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang merupakan anak tiri pelaku yang selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Tapung hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut.

    Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP.M.Simanungkalit SH MH, "pelaku kini sudah di amankan di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, "ungkap Kapolsek.

    Dari kasus ini berhasil di amankan barang bukti berupa, baju kaos warna coklat belang putih, rok warna hijau, bra dan celana dalam.
    "Pelaku di sangkakan pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D Undang-undang No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-undang No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi undang-undang,"tegas Kapolsek.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com