3 Ranperda DPRD Sampai Ke Tahap Akhir Laporan Pansus DPRD Bengkalis Pada Rapat Paripurna
Rabu, 27-07-2022 - 08:49:15 WIB 👁 10876
Wakil Ketua l DPRD Bengkalis sampaikan hasil paripurna

Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • 3 Ranperda DPRD Sampai Ke Tahap Akhir Laporan Pansus DPRD Bengkalis Pada Rapat Paripurna
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Setelah melalui berbagai tahap pembahasan baik melalui konsultasi dan studi banding, 3 Ranperda DPRD sampai ke tahap akhir yaitu laporan Pansus DPRD Bengkalis pada rapat paripurna sekaligus pengambilan keputusan, Selasa 26 Juli 2022.

    Pembacaan laporan Pansus ini dihadiri oleh Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Syahrial didampingi Wakil Ketua II Sofyan.

    Mengawali laporan, H. Adri selaku ketua Pansus kerja sama daerah mengatakan penetapan Ranperda kerja sama daerah menjadi peraturan daerah diharapkan menjadi dasar hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kerja sama daerah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian serta Pendapatan Asli Daerah.

    "Diminta kepada Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis untuk aktif mencari peluang dan menjalin kerja sama daerah melalui pemanfaatan dan pemberdayaan potensi daerah dengan prinsip efesiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan," tegas H. Adri.

    Selanjutnya Ketua Pansus P2A Febriza Luwu menyampaikan hasil dari pembahasan Pansus secara detail dengan menyertakan saran dan masukan yang spesifik dengan harapan lahirnya peraturan daerah tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak ini kelak dapat dijadikan pedoman serta arahan dari pemerintah daerah maupun masyarakat untuk melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

    "Pemerintah Kabupaten Bengkalis harus berkomitmen penuh dalam penyelenggaraan Perda ini dan memenuhi fasilitas pendukung sarana dan prasarana, agar pelaksanaan perlindungan hak-hak perempuan dan anak di Kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik," tutupnya.

    Terakhir, melalui juru bicara Hendri, Pansus Tatib menyampaikan perubahan-perubahan di dalam Tatib DPRD mengingat adanya perubahan nama dan keanggotaan fraksi-fraksi yang menyebabkan perubahan pimpinan dan alat kelengkapan dewan dan perubahan nomenklatur peraturan pemerintah tentang penyebarluasan peraturan daerah.

    Dalam hal ini Tujuh Fraksi DPRD menyatakan setuju agar 3 Ranperda dijadikan Perda Kabupaten Bengkalis dengan catatan dapat diselenggaraka sebaik-baiknya.

    Mewakili Bupati, Wakil Bupati Bagus Santoso mengapresiasi kinerja Pansus dan meyakini melalui pembahasan dan pendalaman substansi ke-Dua Ranperda pasti akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi Kabupaten Bengkalis.

    Diwaktu yang sama, disampaikan pula 3 Ranperda baru oleh Bupati Bengkalis untuk dibahas pada tingkat selanjutnya, yaitu Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Ranperda tentang penyerahan sarana dan prasarana utilitas perumahan serta Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

    Editor :Fadli



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com