Terkait Surat Permohonan Informasi, Ketum Martin : Dinas ESDM Riau Diduga Tidak Memahami UU KIP
Kamis, 12-04-2018 - 12:02:26 WIB 👁 72918

TERKAIT:
 
  • Terkait Surat Permohonan Informasi, Ketum Martin : Dinas ESDM Riau Diduga Tidak Memahami UU KIP
  •  

    SERGAPONLINE.COM,Pekanbaru - Demi terwujudnya penyelenggaraan yang bersih, agar terlaksana penyelenggaraan yang bebas dari tindak pidana korupsi tentulah di utamakan ketranparansi, baik itu tranparan mengenai penggunaan anggaran maupun keterbukaan informasi lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan.

    Sebagai sosial kontrol, warga apalagi sebuah lembaga yang berbadan hukum memang diberikan suatu kewenangan dalam mencari dan memperoleh informasi dari intansi Pemerintahan daerah, hal ini sudah diperjelas dalam pasal 28 Undang-undang Dasar 1945, kemudian diperjelas lagi dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Baru-baru ini juga dilakukan oleh Lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) yang telah 2 kali melayangkan surat terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Provinsi Riau, terkait Pekerjaan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) kapasitas 18 KW di Kecamatan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar, dengan pagu anggaran lebih dari Dua Miliyar.

    Namun dalam hal ini, Martin sapaan akrabnya selaku Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyrakat Pepara-RI, mengaku sangat menyayangkan sekali dengan balasan yang didapat oleh Lembaganya dari Dinas ESDM Provinsi Riau.

    " Lain Diminta lain pula yang diberikan, sangat jelas dalam surat yang kita layangkan pada tanggal 21 maret 2018 dan terakhir kembali menyurati pada tanggal 05 April 2018 dengan prihal permohonan informasi tentang salinan anggaran kegiatan, baik itu RAB maupun dokumen lainnya terkait pekerjaan PLTMH di Kabupaten Kampar dengan menggunakan anggaran Provinsi Riau oleh Dinas Terkait" Kesal Martin kepada awak media, Kamis (12/4/18) Pagi di sela aktivitasnya selaku Pemred Siaga Online.

    Lanjut, Martin juga menyampaikan kekecewaannya terhadap balasan surat balasan dari Dinas terkait yang langsung memvonis bahwa pekerjaan PLTMH kapasitas 18 KW, pelaksanaan pekerjaan tersebut dilaksanakan deangan spesifikasi.

    "Ini kan aneh bin ajaib, yang kita minta RAB malah lansung divonis pekerjaan tersebut sudah sesuai spesifikasi, bagaimana kita mempercayainya kalau itu sudah sesuai, sementara kita tidak melihat RAB dan dokumen lainnya, apalagi pekerjaan tersebut (PLTMH_red) diduga terbengkalai" tegas martin.

    "Kedepannya, kita bersama tim Lembaga Pepara-RI sudah berkomitmen akan melanjutkan sangketa informasi ini kepada Ketua Komisi Informasi tentunya di Wilayah Provinsi Riau" Tambah Martin sambil mengakhiri percakapannya.

    Terpisah, Kepala Dinas ESDM melalui PPTK nya ketika dihubungi melalui selulernya, awak media belum berhasil mendapat jawaban secara resmi hingga berita ini diterbitkan. (so/tim)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com