25 PNS Bengkalis Diberhentikan Pembayaran Gajinya Oleh BKPP
Senin, 03-09-2018 - 21:41:15 WIB 👁 36284

TERKAIT:
 
  • 25 PNS Bengkalis Diberhentikan Pembayaran Gajinya Oleh BKPP
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS-Badan kepegawaian pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis dalam upaya menghindari kerugian negara terhadap pembayaran gaji dan tunjangan PNS yang terlibat tindak pidana korupsi. Terhadap hal tersebut BKPP Kab. Bengkalis mengeluarkan surat nomor : 800/ BKPP-PKPP/2018/ tanggal 30 Juli 2018 hal : Pemberhentian pembayaran gaji dan penghasilan lainnya.

    Keluarnya surat dari BKPP Kab. Bengkalis tersebut di dasari dengan munculnya surat KPK RI nomor : B-1213/KSP.00/10-16/03/2018 tanggal 1 Maret 2018 dan surat BKN nomor : K 26-30/V 55-5/99 tanggal 17 April 2018 yang berbunyi diperintahkan kepada pejabat pembina kepegawaian agar segera menerbitkan SK pemberhentian tidak dengan hormat terhadap PNS yang telah di tetapkan dalam keputusan hukum tetap (inkracht) dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi.

    Tindakan tegas BKPP Kab. Bengkalis di nilai gagal paham oleh ke 25 PNS yang mengalami hal tersebut. Salah seorang dari 25 PNS tersebut menyayangkan tindakan dari BKPP Kab. Bengkalis yang mengeluarkan surat pemberhentian gaji dan tunjangan lainya di karenakan surat pemberhentiannya sebagai PNS belum di keluarkan.

    Konfirmasi awak media ke Ahmad Effendi mengatakan Saya sudah berikan kesempatan kepada SOPD terkait memproses laporan-laporan yang saya buat sesuai arahan hasil konsultasi saya di KPK RI tanggal 8-9 Agustus 2018 yang lalu.

    Saya menunggu hasil proses laporan tersebut
    Dan laporan tersebut dipantau oleh Tim Bersama KPK RI dan BKN Pusat.
    Sampai detik ini saya tetap berpikir secara positif atas kearifan Bupati Bengkalis Pak Amril Mukminin yang tidak menandatangani SK PTDH terhadap saya dan beberapa kawan saya.
    Pertanda beliau taat dengan hukum positif di Negara RI ini.

    Karena utk memberhentikan saya dan beberapa kawan-kawan bukanlah menjadi kewenangan beliau saat ini, tetapi menjadi kewenangan Bupati Bengkalis selaku PPK ketika itu.
    Surat edaran KPK RI dan BKN Pusat bukan landasan hukum untuk PTDH terhadap saya dan beberapa kawan-kawan saya.

    Karena KPK RI dan BKN Pusat dalam suratnya menyebutkan proses pemberhentian sesuaikan dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Lanjut Ahmad Efendi Bisa saja SK itu memang sudah beliau tanda tangani, tetapi belum diserahkan kepada saya maupun kepada kawan-kawan saya.

    Saya standby menunggu surat tersebut, jika pimpinan saat ini merasa memiliki kewenangan menerbitkan SK PTDH itu.

    Sekiranya SK PTDH untuk saya dan beberapa teman saya tetap di tanda tangani, maka saya juga akan meminta Pak Bupati mengeluarkan surat pembatalan terhadap SK-SK kepindahan sahabat-sahabat saya yang dahulu tersangkut kasus korupsi dan kasus-kasus lainnya yang kejadiannya masa lalu untuk dibatalkan.

    Walaupun kejadiannya di tahun 1945 dahulu.
    Demikian utk kita ketahui bersama.

    Maafkan saya jika ada yang salah.
    Mari kita mulai untuk berdiskusi, tutupnya.
    Menurut LSM Merapu Bengkalis tindakan BKPP Kab. Bengkalis terlalu gegabah atau terburu-buru. Seharusnya pemberhentian gaji dan tunjangan lainnya tersebut harus menunggu SK pemberhentian PNS dari Bupati Bengkalis.

    Artinya selagi SK pemberhentian PNS tersebut belum keluar PNS tersebut masih aktif sebagai PNS dan berhak menerima gaji dan tunjangan lainnya.

    BPKAD Bengkalis melalui salah satu stafnya yang di konfirmasi awak media membenarkan adanya surat masuk terkait pemberhentian pembayaran gaji dan junjangan lainnya.

    Semuanya sudah di proses sesuai aturan dan jumlah sudah dua puluh lebih, tutupnya.
    Kepala BKPP Kab. Bengkalis T. Zanuddin yang di hubungi awak media melalui telephon seluler dan whats upp tidak menjawab.[tim].



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com