PT Agro Abadi Unit II Diduga Abaikan Hak Karyawan
PHK Karyawan Tanpa Bayar Pesangon
Senin, 03-09-2018 - 11:29:27 WIB 👁 45626

TERKAIT:
 
  • PHK Karyawan Tanpa Bayar Pesangon
  •  

    SERGAPONLINE. COM SIAK HULU - Perkebunan kelapa sawit PT Agro abadi unit ll.yang di kec. siak hulu kab kampar Melakukan tindakan semena-mena kepada karywan dengan Pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa membayar uang pesangon dan uang jasa selama bekerja.

    Seperti yang dialami oleh salah seorang karyawan PT Agro Abadi unit ll, yang bernama Efori harefa bekerja mulai dari tahun 2011 sampai 2017  6 tahun lebih status sebagai karywan tetap pemanen buah sawit.

    Pada tahun 2017 Efori harefa keluar (PHK) oleh PT Agro Abadi unit ll tanpa mendapatkan hak sebagai karywan. Ironisnya pada saat penandatanganan surat pemutusan hubangan kerja (PHK) ada yang tidak beres rancu, surat pengunduran diri disodorkan oleh pihak perusahaan yang seharusnya surat pengunduran diri itu dibuat oleh yang bersangkutan .

    Dalam surat itu ada yang sudah ditutup dengan isolasi warna hitam. Sebelum ditandatangan surat tersebut saudara Efori Harefa mempertanyakan "kenapa surat itu ada yang ditutup dengan isolasi warna hitam?

    Dengan cepat mandor satu menjawab 'tidak ada masalah hanya saja tadi ada yang salah dan tidak bisa diganti lagi, katanya.

    Namun setelah selesai menandatangani surat itu keesokkan harinya langsung diberikan surat pengusiran dari perumahan PT Agro abadi ll, tanpa memberikan uang pesangon dan uang jasa.

    Saudara Efori Harefa di dampingin oleh Bpk Drs Morlan simanjuntak SH, MH.,mengatakan PT Agro Abadi unit ll telah menghilangkan hak-hak karywan bahkan telah melanggar undang-undang ketenagakerja nomor 13 tahun 2003, dan kasus ini telah dilaporkan kedisnaker kab kampar.

    Perkebunan PT Agro abadi unit ll dinilai telah melanggar dan mengangkangi Undang-Undang ketenaga kerjaan NO 13 TAHUN 2003.ucap bpk Drs, Morlan  Simanjuntak SH, MH kepada wartawan mediatransnews.com, (mtc/so)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
  • DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
  • Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
  • SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    03 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    04 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    05 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    06 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    07 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    08 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    09 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    10 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    11 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    12 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    13 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    14 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    15 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    16
    17 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    18 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    19 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    20 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    21 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    22 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com