Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
JUMAT, 31-08-2018 - 19:06:19 WIB 👁 67764

TERKAIT:
 
  • Reza, Saksi Pelapor Kriminalisasi Pers di PN Pekanbaru Menghindar dari Media
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Lanjutan Sidang kasus pemberitaan di media online harian berantas, di PN Pekanbaru hari ini, Kamis (29/8/2018) mengaalami penundaan akibat mutasi pejabat hakim.

    Sedianya persidangan yang tersangkut pemberitaan di media pers itu akan dilaksanakan, salah satu dari anggota hakim yang mulia mengumumkan persidangan ditunda karna hakim ketua dari persidangan tersebur dimutasi ke daerah lain.

    "Sebelumnya saya beritahukan, bahwa persidangan kali ini yang seharusnya mendengarkan keterangan saksi terdakwa terpaksa kita tunda karena terjadi mutasi pejabat pengadilan,"kata anggota hakim dua, Yudi Silen.

    Menurut hakim tersebut, dikarenakan perpindahan tugas tersebut atas hakim ketua yang semestinya memimpin persidangan, pada saat yang sama sedang dalam perjalanan menuju daerah lain.

    Mendengar hal itu, saksi dari pelapor, Reza spontan beranjak dari tempat duduknya dan segera berlalu meninggalkan ruangan sidang, yang disusul oleh saksi terdakwa, Toro Laia dan puluhan rekan pers lainya yang sudah siap mengikuti proses persidangan.

    Dalam kesempatan yang sama, saat wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada saksi pelapor, Reza tentang dugaan kriminalisasi terhadap pers itu, Reza yang didampingi oleh rekanya terlihat menghidari pertanyaan media, dengan menjawab pihaknya belum bisa memberikan pernyataan.

    "Maaf bang, saya tidak bisa menyampaikan keterangan, nanti saja di persidangan,"cetus nya.

    Menurutnya, konfirmasi dilakukan di persidangan saja.

    "Sebaiknya di persidangan saja bang, silakan saja nanti dikutip pernyataan di persidang an," katanya sambil berlalu dari hadapan sejumlah awak media.

    Sementara menurut terdakwa, Toro Laia pihaknya bersama dengan kuasa hukum tetap akan membuka semua alat bukti yang mengandung percakapan, dugaan tanda tangan palsu atas laporan ke polisi dan BAP, yang sudah disiapkan oleh pihaknya.

    "Kami tetap akan menghargai proses hukum ini, walaupun kami duga kuat ada persekongkolan untuk kriminalisasi pada saya sebagai wartawan,"kata Toro.

    Menurut kuasa hukum terdakwa, Jusman, SH.,MH pihaknya tetap meyakini perkara ini sesungguhnya adalah perkara pers, yang seharusnya berdasarkan amanat UU Pers No.40 tahun 1999, hal ini harus diaelesaikan kedua belah pihak secara mediasi dan melalui hak jawab.

    "Ini jelas perkara terkait karya jurnalistik di media pers, jadi tidak ada alasan penyidik membawa perkara ini ke pidana, kalau tidak ada tindakan kriminalisasi dan pemaksaan hukum atas klien kami," sebut Jusman.

    Dalam persidangan kali ini, tampak ratusan wartawan dari sejumlah media turut memberikan dukungan morilnya, dan siap-siap mengikuti proses persidangan, agar tidak ada berita yang diduga menyimpang sebagaimana di 6 media lokal baru-baru ini, yang justru berpotensi merugikan nama baik terdakwa.


    (Sac/SO)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com