Kriminalisasi Terhadap Pers, Tim Solidaritas Pers Riau Tantang Amril Turun Aksi Kejalan
JUMAT, 31-08-2018 - 19:20:19 WIB 👁 68999

TERKAIT:
 
  • Kriminalisasi Terhadap Pers, Tim Solidaritas Pers Riau Tantang Amril Turun Aksi Kejalan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sejumlah insan Pers di Riau sepakat bersatu membentuk Tim Solidaritas mengecam turun kejalan atas tindakan Bupati Bengkalis Amril Mukminin serta peran pihak lain yang menggiring pelanggaran kode Etik Jurnalistik (KEJ) ke ranah hukum undang-undang ITE.

    Tim yang terbentuk secara spontan untuk Solidaritas itu, dikomandoi beberapa para wartawan senior dan pekerja media nasional dan lokal yang tidak terima sikap Bupati Bengkalis dan pihak lainnya yang mengabaikan undang-undang nomor 40 tentang Pers. Dan berusaha menggiring undang-undang Pers ke ranah ITE.

    Atas dasar itulah mereka para insan PERS menyatakan sikap untuk siap perang melawan Kriminalisasi,yang telah terjadi melalui Tim Solidaritas yang telah terbentuk

    Menurut mereka, sikap Bupati Bengkalis itu diduga alhasil permainan antara oknum penegak hukum yang menangani kasus tersebut hingga Pimpinan media online www.harianberantas.co.id Toro di dudukan pada kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru .

    Para wartawan senior yang terlibat dalam Tim Solidaritas itu diantaranya El Wahyudi Pangabean, Munazlen Nazir, Abidah, Roy Manurung, Anotona Nazara, F. Zega, Tehe Zl, Umar, Ismail Sarlata, B. Anas, Riswan, Ferry Sibarani, Amponiman, Emos Gea dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Tim Solidaritas ini akan mengumpulkan dukungan dari para pekerja pers yang lain di berbagai daerah di Riau dan diharapkan seluruh pekerja Pers, baik wartawan ataupun pengusaha media akan memberikan dukungannya untuk upaya perlawan kriminalisasi wartawan yang dihadapi Toro saat ini.

    Seperti diketahui Kamis (30-8-2018), kasus sengketa Pers yang diduga dipaksakan keranah UU ITE seharusnya sidang dengan agenda lanjutan kedatangan Saksi Pelapor (Amril Mukminin).

    Dalam kasus ini Pemred Harian Berantas, Toro, duduk sebagai terdakwa akibat pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Bengkalis Amril Mukmin terhadap dana Bansos/Hibah semasa menjabat sebagai anggota DPRD (2009-2014).

    Namun, karena adanya mutasi Ketua Majelis Hakim PN Pekanbaru yang memeriksa dan mengadili perkara (Toni Irvan*) di mutasi, makanya sidang tersebut ditunda sampai dua pekan ke depan sebagaimana yang telah disampaikan oleh salah satu Anggota Majelis Hakim.

    Pertemuan yang digagas para wartawan senior itu lebih untuk menyatukan persepsi dan rencana gerakan pembelaan yang akan mereka lakukan.

    Menurut Munazlen Nazir, salah satu tim solidaritas itu menjelaskan, sikap solidaritas pekerja Pers dan media ini harus terus dipupuk untuk membela dunia jurnalistik yang telah menjadi pilihan sebagai profesi mereka. Selama ini justru wartawan dan pekerja media tidak kompak dan hanya memperjuangkan kepentingan pribadi masing-masing, sehingga mudah dikriminalisasi dan dideskreditkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

    “Rencana ini sangat baik dan wajib kita apresiasi. Diharapkan bagi kita semua untuk bisa terpanggil untuk berjuang. Bukan hanya untuk Toro, tetapi secara keseluruhan adalah perjuangan untuk profesi jurnalistik itu sendiri. Saya bangga dengan kekompakan kawan-kawan semua” cetusnya.

    Sementara itu, Nazara menyatakan bahwa, “Pertemuan ini kita lakukan guna membahas langkah-langkah yang harus dilakukan sebagai bentuk untuk mengecam tindakkan kriminalisasi yang telah terjadi pada pekerja pers khususnya yang dihadapi Toro selaku pekerja senior sekaligus penanggungjawab media nasional online, tutupnya (red)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com