Masyarakat Desa Terantang Dan Keluarga Korban KUD Iyo Basamo Meminta Penegak Hukum Tangkap Aktor Bentrokan Berdarah
Rabu, 22-06-2022 - 13:34:58 WIB 👁 22654
Photo: Widyawati Beserta  Masyarakat Desa Terantang. Senin. (20/6/2022)
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Desa Terantang Dan Keluarga Korban KUD Iyo Basamo Meminta Penegak Hukum Tangkap Aktor Bentrokan Berdarah
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Pasca bentrokan berdarah di Area Kebun Koperasi Iyo Basamo Desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Menghasilkan perdamaian kedua belah Pihak dan beberapa kesepakatan antara Dua Kubu yang bertikai, Senin (20/6/2022).

    Begitu banyak Korban saat bentrokan dan tindakan kekerasan terhadap Warga yang kebanyakan anak kecil dan para Ibu-ibu yang menjadi korban bahkan ada anak tromatis Saat pertikaian tersebut prihatin. " dan akhirnya para keluarga Korban tidak mudah menerima hasil Kesepakatan yang telah dibuat.

    "Saat beberapa awak media di lokasi barak masyarakat. mengkonfirmasi.Selasa.21/6/22 kepada salah satu warga yang tidak terima keluarganya jadi korban saat penyerangan pada kejadian tersebut tepatnya Minggu.19/6/22. Memang ada perdamaian dan kesepakatan,kita hargai itu karna Negara Kita Negara Hukum dan kita Apresiasi Kepada Pihak Kepolisian yang gerak cepat dalam mengambil langkah Hukum, Serta kepada Bapak Bupati Kampar yang telah mengambil langkah cepat atas penanganan kasus bentrokan berdarah ini".

    "Akan tetapi yang perlu digaris bawahi yaitu kita berharap Pihak yang berwajib khusus nya Polres Kampar agar menangkap Dalang dari bentrokan brutal ini, ungkapnya. Dan Kesepakatan belum bisa kita artikan berdamai, namun Hukum tetap harus ditegakkan dan segera diproses sampai Dalangnya ditangkap".Ujar Widiawati salah satu Keluarga korban bentrokan tersebut.

    Beberapa hari yang lalu kita melihat dibeberapa Media Online yang menyebutkan kedua belah Pihak berdamai dan menyebutkan konflik bentrokan berdarah berakhir, Narasi tersebut sangat disesalkan oleh ketua Koperasi Yuslianti, Pasalnya, Narasi pemberitaan tidak mengatakan siapa Dalang dibalik bentrokan tersebut.

    "Saya membenarkan adanya kesepakatan antara saya dan Hermayalis di Balai adat,akan tetapi Kami tidak terima disebut berdamai. Keluarga kami dibantai, dihajar dengan senjata tajam, kok dibilang sudah berdamai," .Ungkap Yuslianti kepada Media ini.


    "Saat awak media mengkonfirmasi melalui telp selulernya. Nomor 08527109xxxx Saya meminta Dalang atau Aktor Intelektual kerusuhan kekerasan segera ditangkap. Saya yakin Pihak kepolisian dalam Waktu dekat ini dapat menangkap Dalang nya, Karna sudah 17 Orang terduga pelaku kekerasan dalam bentrokan tersebut telah diamankan pada Minggu malam (19/6), Dari keterangan terduga Pelaku yang ditangkap, Saya yakin Pihak Kepolisian dapat informasi siapa yang menyuruh hingga mendanai aksi keberutalan mereka".Ujar Yuslianti.

    Ditambahkan Yuslianti,"Pihaknya akan membantu Pihak yang berwajib untuk terus mengumpulkan bukti-bukti pelaku adalah orang suruhan Dalang tersebut".

    Dari pantauan Media ini, Dinas Kesehatan Kampar mencatat 14 orang menjadi korban dan telah divisium di RS Bhayangkara Polda Riau. Kubu Yuslianti menambah dua korban lagi untuk divisum. Sehingga jumlahnya menjadi 16 orang.

    Lebih lanjut Yuslianti menerangkan, mediasi di Balai Adat yang difasilitasi Lembaga Adat Kampar (LAK) yang menghasilkan kesepakatan."Kesepakatannya, masing-masing pihak tarik diri dari Lokasi Kebun Koperasi Iyo Basamo yang Luas nya 425 Ha. Lalu menyerahkan pengelolaannya kepada PTPN 5 sampai putusan pengadilan keluar".Pungkasnya.

    Seperti diketahui, Hermayalis menggugat kepengurusan Yuslianti yang terpilih dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada September 2021 lalu. Hasil RALB bahkan sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Kampar. Hermayalis pun turut menarik Pemkab Kampar sebagai Turut Tergugat.
    Pengadilan Negeri Bangkinang memenangkan Hermayalis. Yuslianti cs banding. Pengadilan Tinggi Riau membatalkan putusan PN Bangkinang dan tuntutan agar kepengurusan Yuslianti digugurkan tak dapat diterima. Sekarang perkara ini sedang berproses kasasi di Mahkamah Agung.

    Yuslianti mengklaim kepengurusannya masih yang sah. Tetapi ia menghormati solusi status Quo kepengurusan untuk mencegah bentrok berdarah terulang.

     "Mediasi kita ikuti hanya untuk mencegah konflik di lapangan," katanya.
    Ia menuntut transparasi keuangan koperasi sebagai konsekuensi dari mediasi tersebut. Menurut dia, selama ini keuangan masih dikuasai Hermayalis.

    "Meski faktanya, ia dan kawan-kawan adalah pengurus yang sah secara hukum.
    Menurut dia, Hermayalis mengirim hasil produksi Kelapa Sawit ke PT. Perkebunan Nusantara 5 melalui pemasok. Uang hasil penjualan dikirim PTPN V melalui pemasok ke Hermayalis".

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com