Dua Paket Proyek Senilai 5,4 M Terindikasi Menyimpang, Diminta Kadis PUPR Pelalawan Jangan Bungkam
Kamis, 30-08-2018 - 21:15:29 WIB šŸ‘ 68189

TERKAIT:
 
  • Dua Paket Proyek Senilai 5,4 M Terindikasi Menyimpang, Diminta Kadis PUPR Pelalawan Jangan Bungkam
  •  

    Baru saja seumuran jagung, pekerjaan semenisasi yang telah terlaksana, dan diketahui menghabiskan dana miliyaran rupiah yang diduga  berasal dari APBD Kabupaten Pelalawan sudah terdapat adanya keretakan, sehingga kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan perlu dipertanyakan.

    Bukan itu saja, pihak rekanan kontraktor dinilai tidak profesional dalam melaksanakan pekerjaan semenisasi di Desa/Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, maupun di Desa/Kelurahan Kerinci Timur dengan pagu anggaran diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 6,2 Miliar tahun anggaran 2017.

    Hal senada juga dilontarkan oleh LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (Pepara-RI) melalui wakasekum, Akmal Khairil SH kepada awak media menyebutkan, bahwa pekerjaan semenisasi yang menghabiskan dana miliaran kondisinya sangat memprihatin, dan juga dikwatirkan berakibat pada kerugian Negara.

    Baca: Aparat Hukum Diminta Berantas Perkara Dugaan Korupsi di Karimun

    "Sudah kita lakukan investigasi ke lapangan yang langsung dikomandoi Ketua Umum, bersama ketua investigasi dibeberapa titik yang telah terlaksana di Kerinci Kota maupun di Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan, beberapa poin yang menjadi temuan kita yang diduga telah terjadinya penyimpangan, seperti adanya variasi ukuran pada ketebalan semenisasi, artinya kualitas ataupun kuatintas bobot yang sudah terlaksana tidak sesuai dengan kontruksi" paparnya, Senen (27/08/2018) sore.

    "Anehnya lagi, sudah terdapat pula keretakan dibeberapa titik pada bagian badan jalan, apakah ini akibat dari adanya variasi pada ketebalan ataupun karna mutu beton yang dipakai, itu belum dapat kita pastikan. Namun sangat tidak masuk akal jika proyek yang menghabiskan miliyaran sudah mengalami keretakan, sehingga kita sangat kuatir pembangunan tersebut (semenisasi) tidak bertahan lama, sementara Undang-undang Nomor 02 Tahun2017 tentang Jasa Kontruksi, sudah mengatur dengan jelas, baik itu pengawas kontruksi hingga pelaksana kontruksi yang profesional yang dinyatakan ahli dalam pelaksanakan jasa kontruksi" tegas Akmal sapaan akrabnya.

    Disamping itu, Ketua Umum Lembaga Pepara-RI, Martinus H juga sangat menyayangkan hasil pekerjaan semenisasi yang telah terlaksana disinyalir tidak memenuhi standar justek, terutama dibagian volume dari pekerjaan semenisasi.

    "Terkait pekerjaan semenisasi tersebut (Kelurahan Kerinci Kota dan Kerinci Timur_red), bisa kita pastikan punya data lengkap, lagipun tim juga sudah melakukan investigasi kelapangan, dan secara resmi lembaga kita sudah melayangkan surat klarifikasi tertunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Pelalawan, selaku sosial control, siapapun apalagi kita dari lembaga yang resmi juga punya hak untuk melapor perkara ini, jika terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian Negara, sebagai mana telah diatur dalam Undang undang maupun Peraturan Pemerintah," cakap Martin, Senen (27/8) di Kantornya.

    "Tentu, kita tunggu iktikat baik ataupun jawaban resmi dari dinas terkait (PUPR Pelalawan), hal ini tentu terlebih dahulu kita godokkan permasalahannya hingga sampai dimana" tambahnya.

    Selain itu, martin juga mengungkapkan, bahwa pada proses pengecoran jalan semenisasi yang diduga asal-asalan, seperti pekerjaan 'Wires Mesh M-8' ditemukan terlihat dipermukaan jalan akibat kurangnya ketebalan pada pengecoran yang dilakukan oleh rekanan kontraktor.

    Terpisah, Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan melalui Kabid, Tomas membenarkan bahwa telah menerima surat resmi dari Pepara-RI, namun ketika ditanya tanggapan terkait balasan secara resmi dari Pihak Dinas kepada lembaga (Pepara-RI), sepertinya Tomas langsung melempar dalam hal pembalasan surat resmi, karna menurut Tomas hal tersebut bagian dari kewenangan Pihak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan.

    "Itu nanti Kadis (PURP Pelalawan) lah tu, kalau saya cuma disuruh cek kelapangan, laporkan ke Kadis, itulah intruksinya dari Kadis" cakapnya lewat seluler, Senen (27/8).(Tim)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com