Kementerian LHK RI Cek Lokasi Eksplorasi Pengeboran Minyak PT NYT,Telusuri Dampak Lingkungan
Rabu, 11-04-2018 - 07:25:49 WIB 👁 78219
Keterangan Gambar : Bayi Bagas Tampak Digendong Ibunya Saat TIM KLHK RI Turun Langsung Ke Rumah Warga yang berdekatan dengan lokasi Pengeboran Minyak PT NYT

Document. (Photo) Suararaya.
TERKAIT:
 
  • Kementerian LHK RI Cek Lokasi Eksplorasi Pengeboran Minyak PT NYT,Telusuri Dampak Lingkungan
  •  

    SERGAPONLINE.COM, PEKANBARU-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tidak ingin kecolongan akan keluhan warga disekitar lokasi perusahaan pengeboran minyak PT Nothern Yamano Technology (NYT) Oil Resourch East Pamai, di Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.

    Pada Selasa (10/4/2018), tim dari Direktorat Pengendalian Pencemaran KLHK RI langsung turun ke Jalan Singosari, RT 03, RW 01. Tim yang datang yakni Fajar dan Johan. Mereka langsung meninjau sumur warga yang di duga berbaur dengan limbah perusahaan.

    Dalam peninjauan ini Tim KLHK RI bertemu dengan Ketua RT 03 Dewanto , salah seorang warga Erwin, dan Jimi Simanjuntak.

    Tim saat itu langsung turun menuju lokasi sumur yang diduga berbaur dengan limbah perusahaan. Sumur Erwin jauh ke bawah rumahnya.
    Melewati semak belukar dan banyak nyamuk, tim terus menerobosnya.

    Bahkan sesekali mata Fajar dan Johan mengarah ke lokasi eksplorasi minyak tersebut yang berada diatas. Setelah, mengecek ke sumur, tim langsung naik ke atas.

    Pada kesempatan tersebut, warga juga mengambil sampel air sumur yang diisi dalam botol air mineral. Fajar juga sempat menumpahkan sedikit ke jarinya air tersebut. Namun, tidak ada komentar.

    Dalam pertemuan tersebut sempat juga terjadi dialog antar warga, Ketua RT 03, dan Tim KLHK RI.

    Ketua RT 03, Dewanto menanyakan kepada Tim KLHK yakni pada Johan,  tentang perizinan Amdal pengurusannya  langsung dari atas. Atau pengurusannya dari bawah ke atas untuk izin.

    "Harusnya dari bawah dahulu untuk pengurusan izin Amdal. Artinya, harus ada persetujuan warga. Diketahui RT, barulah bisa menjadi bahan instansi yang mengeluarkan Amdal itu,"jelas Johan menjawab pertanyaan Dewanto.

    Pada kesempatan itu, Erwin menceritakan kepada Tim KLHK RI mengenai kondisi yang dialaminya sejak adanya kegiatan eksplorasi minyak.

    Dikatakannya, dari awal tidak pernah setuju adanya pengeboran migas yang berdekatan di rumahnya. Jarak rumah dari lokasi perusahaan tidak lebih dari 100 meter saja.

    Untuk diketahui lokasi pengeboran minyak ini ternyata ada dua balita. Yang mana posisi rumah warga ada bersepadan dengan lokasi pengeboran minyak itu.

    Nama Balita ini  Bagas  berusia 1 tahun. Bagas anak dari pasangan Erwin dan Melin. Kedua, balita bernama Elins berusia 1,5 tahun, anak dari pasangan Dedy dan Erna.

    Masih Erwin, balitanya saat ini sangat gelisah, tidurnya tidak nyenyak karena suara mesin keras, bahkan terdengar juga pada malam hari.

    Ditambah lagi dengan air sumur yang sekarang keruh, sedikit berminyak. Dari pengamatan Erwin, Ahad (8/4/2018) terlihat aliran air dari lokasi eksplorasi pengeboran minyak menuju lembah, tempat sumur berada.

    "Entah darimana bisa jadi keruh air sumur ini. Pas di cek ke bawah sumur terlihat aliran air dari atas bukit tempat lokasi eksplorasi perusahaan menuju ke tanah yang tepat berada samping sumur," ungkapnya.

    Sementara itu dari Tim KLHK RI, Fajar kepada suararaya.com membenarkan sudah turun langsung ke lokasi perusahaan, termasuk sumur.

    "Kami datang untuk meninjau dan menginventarisir keluhan warga. Setelah itu dilakukan pengkajian mengenai hasil temuan di lapangan. Namun, kita juga akan bertemu pihak perusahaan untuk meminta keterangan mereka,"jelasnya.

    Saat ditanyakan mengenai pengurusan izin Amdal bagaimana cara pengurusannya, Fajar mengatakan, harus ada sosialisasi. Warga sekitar lokasi, terutama yang berjarak 100 meter harus disampaikan mengenai dampak-dampak yang bakal terjadi.

    Setelah itu, baru diminta persetujuan warga, termasuk yang bersepadan yakni jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi. Kemudian, dilakukan kesepakatan penandatangan persetujuan warga.

    "Jarak rumah pak Erwin kalau dilihat dekat sekali dengan lokasi. Diperkirakan radiusnnya 100 meter. Sekarang kita masih lakukan penelitian dan segera membuat kajian. Kalau ada pelanggaran hukum itu lain judulnya. Ganti rugi yang diinginkan kita tidak bisa turut campur, kalau mengenai dampak lingkungan hidup itu yang menjadi tujuan kedatangan ini," jelasnya.

    Fajar menyebutkan, dirinya sampai turun melihat langsung. "Kita cek dulu. Sosialisasi harusnya dari sebelah yang berdekatan dekat dengan perusahaan dan bagian belakang perusahaan. Tapi, yang bersebelahan belum ada persetujuan ternyata dari penuturan pak Erwin,"ungkapnya

    "Harus ada kajian dahulu sebelum keluarnya Amdal. Kalau ada Amdal harus disosialisasikan kepada warga tentang dampak yang terjadi. Kita akan cek Amdal nya,"pungkasnya. (so/sr)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com