Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara Sengketa
Selasa, 14-06-2022 - 13:46:41 WIB 👁 18994
Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara sengketa

Ket foto fadli AJOI
TERKAIT:
 
  • Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara Sengketa
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Setelah dua kali digugat secara Perdata, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali memenangkan perkara sengketa tanah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR). Namun kini kembali digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan register nomor perkara : 7/G/2022/PTUN.PBR.

    Sebagai tergugat II intervensi satu dengan kuasa hukumnya adalah Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bengkalis dan ASN pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis dengan penggugat Martini Dkk.

    Kajari Rakhmat Budiman T,S.H.,M.Kn, yang disampaikan Kasi Datun Agis Sahputra, bahwa pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu Majelis Hakim membacakan putusan secara elektronik melalui E-Court yang amar putusannya sebagai berikut, menerima eksepsi dari tergugat, tergugat II intervensi 1 dan tergugat II intervensi 2 tentang kepentingan para penggugat dalam pokok perkara.

    "Dengan menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Kemudian, menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Tiga ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus rupiah. Kemenangan ini tidak terlepas dari kerja sama antara perangkat Daerah soal bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis serta dukungan dari berbagai pihak lainnya,"terangnya.

    "Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, selain sebagai kuasa hukum pemkab Bengkalis, Jaksa pengacara negara kejaksaan negeri Bengkalis mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai kuasa hukum tergugat II intervensi 2 yang mana obyek perkara berupa sertifikat hak pakai nomor 19 atas nama pemegang hak Pemerintah RI Cq Kejaksaan Agung RI," ucapnya lagi, Senin 13 Juni 2022

    Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa, penggugat mendaftarkan gugatannya di Pengadilan PTUN Pekanbaru pada bulan Februari 2022 lalu yang mana sebagai tergugat adalah BPN Kabupaten Bengkalis.

    "Karena Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis punya kepentingan yakni obyek sengketa berupa sertifikat tanah tersebut milik Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Maka pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Jaksa Pengacara Negara dan ASN bagian hukum Setda Bengkalis ikut intervensi dalam perkara tersebut,"ungkap Agis Sahputra.

    "Alhamdulillah putusan pengadilan tata usaha negara pekanbaru memenangkan kita. Dan kita juga masih menunggu apakah penggugat melakukan upaya hukum atau tidak,"tuturnya.

    Editor Fadli Ajoi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com