Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara Sengketa
Selasa, 14-06-2022 - 13:46:41 WIB 👁 16510
Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara sengketa

Ket foto fadli AJOI
TERKAIT:
 
  • Pemkab Bengkalis Kembali Menangkan 4 Perkara Sengketa
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Setelah dua kali digugat secara Perdata, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali memenangkan perkara sengketa tanah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Bengkalis dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR). Namun kini kembali digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru dengan register nomor perkara : 7/G/2022/PTUN.PBR.

    Sebagai tergugat II intervensi satu dengan kuasa hukumnya adalah Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Bengkalis dan ASN pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis dengan penggugat Martini Dkk.

    Kajari Rakhmat Budiman T,S.H.,M.Kn, yang disampaikan Kasi Datun Agis Sahputra, bahwa pada Kamis, 9 Juni 2022 lalu Majelis Hakim membacakan putusan secara elektronik melalui E-Court yang amar putusannya sebagai berikut, menerima eksepsi dari tergugat, tergugat II intervensi 1 dan tergugat II intervensi 2 tentang kepentingan para penggugat dalam pokok perkara.

    "Dengan menyatakan gugatan penggugat tidak diterima. Kemudian, menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Tiga ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus rupiah. Kemenangan ini tidak terlepas dari kerja sama antara perangkat Daerah soal bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis serta dukungan dari berbagai pihak lainnya,"terangnya.

    "Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara, selain sebagai kuasa hukum pemkab Bengkalis, Jaksa pengacara negara kejaksaan negeri Bengkalis mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai kuasa hukum tergugat II intervensi 2 yang mana obyek perkara berupa sertifikat hak pakai nomor 19 atas nama pemegang hak Pemerintah RI Cq Kejaksaan Agung RI," ucapnya lagi, Senin 13 Juni 2022

    Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa, penggugat mendaftarkan gugatannya di Pengadilan PTUN Pekanbaru pada bulan Februari 2022 lalu yang mana sebagai tergugat adalah BPN Kabupaten Bengkalis.

    "Karena Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis punya kepentingan yakni obyek sengketa berupa sertifikat tanah tersebut milik Pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Maka pemkab Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Jaksa Pengacara Negara dan ASN bagian hukum Setda Bengkalis ikut intervensi dalam perkara tersebut,"ungkap Agis Sahputra.

    "Alhamdulillah putusan pengadilan tata usaha negara pekanbaru memenangkan kita. Dan kita juga masih menunggu apakah penggugat melakukan upaya hukum atau tidak,"tuturnya.

    Editor Fadli Ajoi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com