Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Pipa Besi Akhirnya di Ringkus Satreskrim Polres Kampar
Sabtu, 11-06-2022 - 15:12:37 WIB 👁 9757
Photo: Tiga Para pelaku Spesialis Pencuri Pipa Besi, Kamis(9/6/2022)
TERKAIT:
 
  • Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Pipa Besi Akhirnya di Ringkus Satreskrim Polres Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR- Satreskrim Polres Kampar berhasil meringkus 3 pelaku spesialis pencuri besi pipa milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dicuri oleh para pelaku pada Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira jam 01.28 WIB di Kota Batak (KB) Yard 16 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

    Ketiga pelaku adalah RP (38) warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, AS (39) warga Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung dan  SA (36) warga Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.

    Dari kasus ini berhasil diamankan baranh bukti15 (lima belas) batang besi pipa berukuran 8 (delapan) Inchi dengan panjang 2 (dua) meter, 4 (empat) batang besi pipa berukuran 4 (empat) Inchi dengan panjang 2 (dua) meter, tabung oksigen warna Biru Dongker, tabung gas elpiji 3 (tiga) Kg warna Hijau, 4 (empat) unit Sepeda motor, Handphone dan selang dan Blender alat pemotong besi.

    Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana Putra SIK  MH " Pelaku sudah lama menjadi target kita dan kasus ini sudah terjadi tahun lalu dan baru sekarang kita berhasil meringkus para pelaku ini,"jelasnya.


    Ditambah Kasat, awak mula kejadian ini pada Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 01.28 wib Pelapor Karyan (53) mendatangi lokasi YARB 16 pada saat itu pelapor melihat pagar kawat besi telah di rusak oleh pelaku pencurian.

    "Pelapor kaget melihat pipa ukuran delapan inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak empat batang dan pipa ukuran delapan inci panjang 2 meter sebanyak 15 batang dan pipa ukuran 4 inci sepanjang 2 meter sebanyak empat batang milik (PHR) telah dalam keadaan rusak dan hilang,"tambah berry.

    Saat itu diperkirakan kerugian yang di alami oleh (PHR) akibat pencurian tersebut adalah sebesar Rp.41.040.000 (empat puluh satu juta empat puluh ribu rupiah ).

    Selanjutnya pelapor langsung membuat laporan kepolsek Tapung, " Dari sana kita langsung lakukan penyelidikan dan pengusutan,"ujarnya.

    Kemudian pada Kamis Tanggal 09 Juni 2022 sekira pukul 05.00 Wib Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar melakukan Penyelidikan terkait dugaan Pencurian dengan Pemberatan itu.

    Lalu Tim bergerak menuju Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, terduga pelaku atas nama RP yang sedang berada di sebuah Ruko di Jl Maharaja Indra  Kecamatab Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan

    "Setelah diinterogasi RP, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Yard 16 Tapung tahun lalu,"katanya.

    Maka dari itu, Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan tersebut dan berhasil mengamankan AS dan SA yang sedang berada di dalam Kantor Pemuda Pancasila Ranting Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

    " Tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Kampar Guna Penyidikan lebih lanjut"tambah Kasat.

    Ditambah Berry, dari keterangan 3(tiga) pelaku mereka ini sudah melakukan saksinya 4 kali di YARD 16 Desa Pantai Cermin Kec. Tapung.

    "Mereka menjalankan aksinya selalu tengah malam dan satu pelaku lainnya DS masih DPO kita yang identitas pelaku sudah kita miliki,"tandas Berry.

    Editor:  Jasril Chaniago



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
  • Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
  • Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
  • Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    03 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    04 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    05 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    06 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    07 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    08 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    09 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    10 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    11 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    12 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    13 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    14 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    15 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    16 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    17 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    18 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    19 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    20 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    21 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    22 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com