Pansus Perubahan Tatib DPRD Bengkalis Kordinasi ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
Jumat, 10-06-2022 - 22:39:42 WIB 👁 10676
Foto:  Anggota pansus DPRD Bengkalis Kordinasi ke Direktorat

Ket foto Humas
TERKAIT:
 
  • Pansus Perubahan Tatib DPRD Bengkalis Kordinasi ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Pansus Perubahan Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan koordinasi langsung ke Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Ruang Rapat Ditjen OTDA Lantai 3, Kamis 9 Juni 2022.

    Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat di DPRD Bengkalis dan DPRD Provinsi beberapa waktu lalu, Ketua Pansus Hendri hadir bersama Ketua DPRD Kab. Bengkalis H. Khairul Umam dan wakil ketua I Syahrial beserta anggota Pansus.

    Ibu Kandi Istriningsih, S.Si. M.Si selaku Analisis Kebijakan Muda, Biro Organisasi Tatalaksana pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menerima baik kedatangan rombongan Pansus.

    Dalam diskusi tersebut Wakil Ketua Syahrial menyampaikan beberapa hal terkait maksud dan tujuan koordinasi di Kementerian Dalam Negeri.

    "Setelah adanya keputusan menteri berkaitan dengan penginputan di SIPD yang sudah mencantumkan bagaimana penyebarluasan Perda dan ditambah dengan regulasi lain, kami tentunya harus melegitimasi ini di dalam Tatib, untuk itu kami ingin mendapatkan penjelasan hal tersebut,"ungkap Syahrial.

    "Setelah beberapa kali melakukan kunjungan ke DPRD lain, di daerah lain ada penguatan penyelesaian persoalan di Dapil, mereka menspesifikasikan kegiatannya adalah kunjungan kerja yang bersifat spesifik, kunjungan kerja yang dilakukan masing-masing individu berkaitan dengan fenomena atau aktualisasi kejadian di lapangan, karena itu kami ingin bisa difasilitasi pertemuan dengan masyarakat," ucapnya lagi.

    Menanggapi hal tersebut perwakilan Ditjen OTDA Kemendagri Kandi Istriningsih menjelaskan, secara umum sosialisasi Perda diatur dalam UU 23 2014 tentang pemerintah Daerah pasal 2 yang mengatakan penyelenggaraan pemerintah adalah KDH (Kepala Daerah dan DPRD), di dalam UU tersebut mengatur substansi Perda ini baik perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi.

    "Artinya silahkan lakukan sosialisasi ataupun penyebarluasan Perda untuk lingkup Kab. Bengkalis, kita sinkronkan dengan Permendagri nomor 80 tahun 2015, ada peran bersama kepala daerah dengan DPRD untuk memberitahukan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis seperti apa Perda yang ada di pemerintahan kita,"Jelasnya.

    "Mengenai kunjungan kerja, merujuk pada PP 12 Th 2018 tentang Tatib, juga PP 17 Th 2018 tentang kedudukan keuangan dewan di sana mengakomodir, Permendagri nomor 90 Th 2019 terkait kodefikasi urusan pemerintahan dalam perencanaan termasuk kepmen yang dijelaskan tadi itu terakomodir penyebarluasan Perda sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," terangnya.

    Hendri selaku ketua Pansus menjelaskan terkait perubahan Tatib DPRD Kab. Bengkalis No 2 Th 2020, dirubah sosialisasi peraturan daerah dengan penyebarluasan peraturan daerah karena payung hukumnya UU No. 12 Th 2021 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, kemudian PP No 18 Th 2014 tentang peraturan pelaksana UU No 12 Th 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Pasal 181 dan 182 kemudian Permendagri No 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum Daerah.

    "Nomenklatur yang kita pakai adalah penyebarluasan peraturan daerah sesuai dengan nomenklatur bagaimana di atur Permendagri Nomor 50 tahun 2021," tuturnya.

    Editor : Fadli Ajoi



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
  • Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
  • Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
  • TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Temui Kajati Riau, Perkokoh Kolaborasi Untuk Stabilitas dan Pembangunan Daerah
    03 Personel Polres Kampar Raih 3 Medali Di Kejuaraan Nasional Kapolri Cup 7 tahun 2026
    04 Insan Pers Media Online dan Cetak, Gelar Temu Ramah Bersama Kakanwil Ditjendpas Provinsi Riau Perkuat Sinergi
    05 TP PKK Rohil Hadiri Puncak HKG ke-54 dan HUT Dekranas ke-46 di Makassar
    06 Bupati Rohil Bistamam Harapkan Kegiatan CFD Mampu Padukan Budaya Sehat Dengan Pemberdayaan UMKM
    07 Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Semangat "Polantas Menyapa", Personel PJR Sigap Bantu Pengendara Mogok
    08 Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
    09 Polantas Sapa Warga di Car Free Day, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
    10 Dalami Temuan BPK dan Laporan Masyarakat, Polda Sumbar Selidiki Dugaan Korupsi PLTU Ombilin
    11 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    12 Hadiri Musda MUI, Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Peran Ulama Dalam Menjaga Stabilitas Daerah
    13 Kodam XIX Tuanku Tambusai Kebut Pembangunan Jembatan Garuda, Sinergi TNI dan Warga Makin Solid
    14 Perkuat Sinergitas, Polda Sumbar dan MUI Bahas Implementasi MoU Terkait Penanganan Perkara Keagamaan
    15 Polri Cinta Petani, Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
    16 Selidiki Dugaan Korupsi Batu Bara di PLTU Ombilin, Polda Sumbar Bakal Periksa Tiga Perusahaan Pemasok
    17 Polres Kampar Berduka, Aiptu Zainal Arifin Tutup Usia
    18 Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Tinjau Program Ketahanan Pangan di Rutan Pekanbaru
    20 Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Distankan Kota Pekanbaru Tandatangani PKS, Warga Binaan Dibekali Keterampilan Peternakan Ayam Petelur
    21 Polresta Pekanbaru Terima Asistensi dan Verifikasi Lapangan Scaling Up Inovasi Pelayanan Publik Polri
    22 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com