Sekdako Pekanbaru bikin kebijakan Gaduh, Sekdako Pekanbaru kangkangi Walikota Pekanbaru
Kangkangi Walikota Pekanbaru, Kebijakan Sekdako Bikin Gaduh
Rabu, 29-08-2018 - 12:35:59 WIB 👁 74855

TERKAIT:
 
  • Kangkangi Walikota Pekanbaru, Kebijakan Sekdako Bikin Gaduh
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru dianggap bekerja lalai dan lamban dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan Lembaga Kemasyarakatan.

    Untuk menutupi kelemahan itu, maka surat sakti yang berupa Surat Edaran (SE) bernomor 100/POTDA-462/VIII/2018, tertanggal 21 Agustus 2018 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer dikeluarkan secara mendadak. Asisten I Setdako Pekanbaru, Drs. H Azwan MSi pun ikut memparaf untuk memuluskan langkah Pemko menghilangkan kesan lalainya.

    Apakah maksud dan tujuan langkah yang diambil untuk mengambil muka paduka yang mulia, Walikota Pekanbaru DR. H Firdaus ST MT. Jangan-jangan surat edaran ini memang untuk mengangkangi sang pimpinan ? Wallahu a’lam.

    Apalagi Sekdako Pekanbaru tercatat telah dua kali ‘offside’ melakukan tindakan yang merugikan Walikota Pekanbaru. Langkah tersebut selalu bertepatan saat Walikota sedang cuti atau berada di luar negeri.

    Praktisi hukum, Mayandri Suzarman SH mengatakan bahwa langkah yang dilakukan Sekdako Pekanbaru sebenarnya sudah benar. Namun, kelalaian dari Pemko sendiri yang mengakibatkan menjadi kekisruhan, sebab kenapa tidak dari jauh hari sebelumnya. Dikatakan, bahwa hal ini merupakan kelalaian dari Pemko Pekanbaru sendiri sehingga membuat kegaduhan baru pasca belum terobatinya kegaduhan lama.

    Kedepan, diharapkan bahwa instansi berwenang harus benar-benar melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan yang berlaku. “Sejak diundangkannya sebuah aturan, tau atau tidak tau, masyarakat dianggap tau. Jadi ini sebuah kelalaian Pemko sendiri,” ujarnya.

    Terkait hal ini, Pemerintah Kota Pekanbaru siap menampung keluhan dan tuntutan sejumlah Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) yang keberatan dengan beredarnya surat edaran yang meminta Ketua RT dan RW yang maju menjadi Caleg agar mengundurkan diri dari jabatan Ketua RT dan RW.

    Sekda Kota Pekanbaru, HM Noer, Senin (27/8/2018) mengatakan bahwa apa yang menjadi keluhan dan tuntutan Ketua RT dan RW tersebut akan ditampung sebagai masukan bagi pihaknya untuk mengambil keputusan kedepan. Tampak kegalauan Sekdako yang awalnya pede untuk melanjutkan Surat Edaran tersebut.

    Namun, dari info lapangan yang diterima, dalam pertemuan tersebut, Asisten I Sekdako Pekanbaru, Drs. H Azwan tetap berkukuh untuk bertahan dengan tujuan agar tidak malu dan kehilangan marwah. Sementara, Sekdako sendiri sudah mulai ‘down’ akibat desakan seluruh RT dan RW mencabut Surat edaran tersebut.

    Karena opsi yang muncul nantinya hanya ada dua, mempertahankan kebijakan Sekdako Pekanbaru atau seluruh ujung tombak Pemerintah Kota Pekanbaru mengundurkan diri. Tentu berdampak pada pilihan Walikota Pekanbaru nantinya, dalam arti kata korbankan seorang Sekdako atau ribuan ujung tombak Pemko itu sendiri, hehehe…

    “Kita tidak ada niat untuk merusak hubungan baik antara Pemko dengan RT/RW yang selama ini sudah kita bangun,” ujarnya Sekdako HM Noer dalam kesempatan itu.

    Terkait point yang mengharuskan RT dan RW mundur dari jabatanya jika maju menjadi caleg, M Noer mengaku akan kembali meninjau poin tersebut. Dirinya berjanji akan mencari solusi terbaik bagi RT dan RW di Kota Pekanbaru.

    “Kalau diperbolehkan kenapa tidak, tapi kalau terbentur dengan aturan itu juga nanti harus kita sampaikan. Yang jelas kita akan mencarikan solusi yang terbaik atas persoalan ini,” pungkasnya.

    Sementara itu, Zainal Arifin, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Gerindra menyayangkan kebijakan sepihak yang dikatakan telat dipaksakan oleh Sekdako Pekanbaru. Dia menduga kuat ada pesanan politik dalam Surat Edaran tersebut.

    Ketua Forum RT/RW Kota Pekanbaru, Bambang Hermanto mengatakan bahwa pihaknya masih belum puas dengan jawaban Sekdako Pekanbaru.

    “Apa yang disampaikan Pak Sekko tadi, masih belum membuat kami puas. Kalau saya nilai, beliau secara diplomatis mengulur waktu karena menjanjikan akan merapatkan secara internal terlebih dahulu,” kata Bambang.

    Ia menyebutkan bahwa dengan tertundanya hasil keputusan audiensi tadi yang dihadiri juga para Asisten, Kabag Hukum dan Kabag Tapem, tentu akan mengganggu pikiran dari RT/RW yang maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

    “Dengan terpendingnya keputusan tadi, tentu akan mengganggu pikiran kami. Meskipun Pak Sekko memberikan gambaran akan memihak ke kami, tapi saya anggap hanya jawaban diplomatis agar RT/RW tidak kecewa,” tegasnya.

    Bahkan, terkait polemik keluarnya SE ini, pihaknya akan melaporkan ke Walikota Pekanbaru, Firdaus. “Kami akan menghadap dan melaporkan hal ini ke Pak Walikota. Kami berharap jangan ada udang di balik batu,” imbuhnya.

    Apalagi terkait aksi solo Sekdako Pekanbaru yang sangat membahayakan ini tanpa sepengetahuan Walikota Pekanbaru yang sedang berada di China. Bisa jadi, jika dibiarkan berlarut-larut, posisi Walikota makin berbahaya jika jajarannya berani membuat kebijakan yang menuai pro kontra di tengah masyarakat.

    Publik pun mulai berasumsi bahwa ada dugaan bahwa Sekdako dan elitnya sedang mencoba mencongkel kekuasaan Walikota melalui kebijakannya. Ingat, sudah 2 kali Sekdako ‘offside’, so apa mesti menunggu 3 kali ? Lihat saja… (pr/so)






     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 RDP Dengan PT SPRH Perseroda, DPRD Pertanyakan Transparansi Rekrutmen Minta Jagan Ada PHK Karyawan
    03 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    04 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    05 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    06 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    07 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    08 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    09 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    10 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    11 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    12 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    13 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    14 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    15 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    16 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    17 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    18 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    19 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    20 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    21 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    22
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com